Gunung Kidul: Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, membangun empat lumbung pangan masyarakat yang berfungsi sebagai cadangan pangan dan juga untuk melatih petani belajar berbisnis.
 
Kepala Bidang Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian dan Pangan Gunung Kidul Adinoto mengatakan lumbung pangan masyarakat merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan.
 

“Cadangan pangan masyarakat harus difasilitasi dan didukung oleh pemerintah. Di Gunung Kidul sendiri, saat ini telah ada dua lumbung pangan masyarakat yang sudah dibangun, dan dua lumbung lagi masih dalam proses,” kata Adinoto dikutip dari Antara, Sabtu, 2 Juli 2022.
 
Saat ini empat kapanewon/kecamatan yang sudah maupun akan memiliki lumbung pangan yakni Kapanewon Semin, Kapanewon Ponjong, Kapanewon Karangmojo, dan Kapanewon Paliyan.





Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Kami berharap adanya lumbung pangan dapat berdampak baik bagi petani, khususnya pada sektor ketahanan pangan dan pembelajaran berbisnis bagi petani,” katanya.
 
Dia mengatakan secara umum cadangan pangan masyarakat itu ada tiga, pertama cadangan pemerintah pusat, kemudian kedua cadangan pangan daerah, dan ketiga cadangan pangan masyarakat. Lumbung pangan masyarakat ini didukung melalui dana alokasi khusus pertanian.
 
Menurutnya, jika salah satu tujuan utama adanya lumbung pangan masyarakat adalah untuk mengantisipasi ketika terjadi bencana alam. Ketika lumbung sudah dibangun, maka akselerasi bantuan pangan yang memang sangat krusial akan lebih cepat didistribusikan.
 
“Lumbung pangan juga sebagai media petani untuk belajar berbisnis. Nantinya dengan konsep seperti ini, diharapkan para petani akan lebih sejahtera. Selain itu bila ada gempa, tsunami, banjir, kekeringan, dan lainnya, untuk maksud distribusi bantuan lebih cepat, tidak harus menunggu dari pemerintah pusat,” kata dia.
 
Pengelolaan lumbung pangan masyarakat, nantinya akan dikelola oleh gabungan kelompok tani di tingkat kelurahan/desa. Pengelola akan membeli gabah hasil panen petani dan menyimpan serta menjualnya kembali dalam bentuk beras.
 
Menurutnya, kebanyakan petani di Gunung Kidul sendiri memang masih memilih untuk menyimpan hasil panen di rumahnya daripada menjual sebagian hasilnya.
 
“Ketika lama disimpan itu sebenarnya terjadi penurunan kualitas atau mutu berasnya, misalnya saat digiling itu mudah hancur. Ketika dibangun lumbung itu minimal 20 persen hasil dari petani diisi di lumbung itu,” katanya.
 
Sementara itu Bupati Gunung Kidul Sunaryanta mengatakan Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) merupakan suatu dukungan untuk memperkuat cadangan pangan masyarakat sebagai antisipasi terjadinya kerawanan pangan akibat gangguan produksi seperti bencana alam dan non-alam.
 
“Kami berharap lumbung pangan ini mampu memberdayakan masyarakat dalam segala kondisi,” harapnya.
 

(SAW)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.