Madiun: Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Madiun Denik Wuryani menyatakan para jemaah haji diminta untuk menjalani isolasi mandiri selama dua pekan setelah tiba kembali di Kota Madiun, Jawa Timur.
 
Ia mengatakan dari 90 orang haji yang tiba, 88 orang di antaranya telah menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing setelah dites antigen dan hasilnya negatif. Sedangkan, dua orang lainnya masih menjalani observasi setelah hasil rapid test antigen dinyatakan reaktif terhadap covid-19.
 
“Dua orang  yang reaktif sebelumnya telah menjalani observasi di Surabaya. Namun kini sudah dalam penjemputan oleh tim kami,” ujar Denik Wuryani di Madiun, Kamis, 21 Juli 2022.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Setelah dilakukan tes lebih lanjut, kata Denik, satu di antara dua orang yang reaktif tersebut dinyatakan positif covid-19. Sedangkan, seorang lainnya dinyatakan negatif.
 

Saat ini, kondisi keduanya dinyatakan membaik. Satu orang yang positif tidak menunjukkan gejala. Sedangkan, satu orang yang dinyatakan negatif justru dalam keadaan demam. Namun, kondisinya secara umum baik.
 
Setelah dilakukan penjemputan tiga tim dari Dinkes PPKB, dua orang haji tersebut langsung dibawa ke RSUD Kota Madiun untuk observasi lebih lanjut. Juga, dilakukan tes PCR ulang.
 
Sedangkan, bagi 88 orang haji lainnya diminta untuk menjalani isolasi mandiri terlebih dahulu di rumah masing-masing. Serta, tidak berkumpul dengan keluarga hingga dua pekan ke depan.
 
“Jumat besok, 22 Juli, kami minta jamaah melakukan PCR ulang di RSUD Kota Madiun,” kata dia.
 
Selama masa isolasi, Dinkes PPKB tetap melakukan pemantauan terhadap para jemaah haji. Para jemaah juga dibekali nomor kontak petugas puskesmas terdekat yang bisa dihubungi apabila dalam masa isolasi terjadi gejala tertentu.
 
“Jika tidak ada gejala, maka boleh berkumpul lagi dengan keluarga setelah dua minggu tanpa dilakukan tes ulang,” kata dia.
 
Ia menambahkan, upaya-upaya pemantauan dan pemberlakuan isolasi tersebut diterapkan sebagai langkah pencegahan penularan covid-19 bagi pelaku perjalanan luar negeri sesuai protokol atau aturan.
 

(WHS)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.