Jakarta: Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin selesai menjalani pemeriksaan ke-8 terkait dugaan penyelewengan dana di yayasan penggalang dana umat tersebut. Ahyudin dicecar soal penggajian hingga pengadaan kendaraan bagi pegawai. 
 
“Hari ini lebih teknis, di antaranya dibahas tentang bagaimana mekanisme-mekanisme ACT dalam hal penggajian, dalam hal pembelian aset yayasan, dalam hal pengadaan kendaraan bagi pejabat yayasan maupun bagi pegawai,” kata Ahyudin, Kamis, 21 Juli 2022. 
 
Ahyudin mengatakan pemeriksaan berlangsung lama karena sangat teknis. Dia diperiksa mulai pukul 11.00-23.54 WIB pada Rabu, 20 Juli 2022. Dia ditanya lebih dari ratusan pertanyaan. 

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Wah ratusan (pertanyaan) mah ada kali. Misalnya 10, tapi anaknya (banyak),” ucap Ahyudin.
 

Ahyudin mengaku selalu memenuhi undangan pemeriksaan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Dia tidak pernah absen dalam delapan kali undangan pemeriksaan. 
 
“Anda bayangkan delapan kali, per ke sini 12 jam, 12 jam dikalikan delapan, dan mungkin masih ada sekian kali lagi ke depan,” ungkapnya. 

Tiga dugaan tindak pidana di ACT

Bareskrim Polri tengah mendalami tiga dugaan pidana yang terjadi di yayasan ACT. Pertama dugaan penyelewengan dana kompensasi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610. Kedua, penggunaan dana donasi tidak sesuai peruntukannya. 
 
“Ketiga, adanya dugaan menggunakan perusahaan-perusahaan baru sebagai cangkang dari perusahaan ACT. Ini didalami,” ungkap Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Jumat, 15 Juli 2022. 
 
Belum disebutkan jumlah dan nama-nama perusahaan tersebut. Perusahaan cangkang itu berbentuk lembaga amal. Whisnu memastikan ada dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan ACT di perusahaan cangkang tersebut. 
 
“Pasti (ada TPPU), karena kita mendasari dari telaah dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK),” ujar Whisnu. 
 
Adapun perusahaan cangkang adalah perusahaan yang dibentuk secara sengaja tanpa menjalankan operasi bisnis yang sebenarnya. Biasanya dipakai untuk menyembunyikan harta.
 
Belum ada tersangka dalam kasus ini walau telah naik ke tahap penyidikan. Polisi masih mengumpulkan dua alat bukti.
 

(AZF)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.