Jakarta: Kementerian Pertanian (Kementan) mendukung peningkatan kesejahteraan petani tembakau, salah satunya melalui program kemitraan yang diinisiasi oleh swasta. Pasalnya, program kemitraan dapat menjamin jaminan serapan produk, inovasi, transfer teknologi, serta kestabilan harga yang diharapkan dapat memberi dampak positif bagi kesejahteraan para petani tembakau.
 
Direktur Tanaman Semusim dan Rempah Kementerian Pertanian Ardi Praptono mengatakan, program kemitraan bagi petani tembakau akan mendapatkan pendampingan mengenai budi daya tembakau yang sesuai dengan kaidah standar dan transfer pengetahuan yang berguna dalam meningkatkan kualitas, produktivitas hingga implementasi teknologi yang mumpuni.
 
“Kita melihat di lapangan, teknologi yang ada, kemudian pengolahan atau pemrosesan daun tembakau yang mengikuti kaidah standar. Kemudian, juga ada inovasi dalam pemupukan. Ini menunjukkan satu bentuk kemitraan yang real di lapangan. Praktik ini memberi dampak nyata bagi kesejahteraan petani serta tetap memperhatikan kualitas tembakaunya,” kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis, 14 Juli 2022.





Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Melihat dampak positif dari adanya program kemitraan, Ardi berharap agar program ini menginspirasi lebih banyak pihak. Ia mendorong petani tembakau nonmitra untuk bergabung ke dalam program kemitraan agar mendapatkan fasilitas yang mendukung proses budidaya serta menghasilkan komoditas yang bermutu.
 
“Kami mendorong petani nonmitra untuk bergabung ke dalam program ini. Dengan bergabung menjadi mitra, petani akan mendapatkan manfaat dan keuntungan yang lebih dan dapat meningkatkan ekonomi keluarga petani,” jelas Ardi.
 
Menurutnya, program kemitraan yang sudah dijalankan oleh pihak swasta dapat menjadi contoh, seperti PT HM Sampoerna Tbk yang telah bermitra dengan petani melalui perusahaan pemasok tembakau. Kementan juga terus melakukan berbagai upaya untuk mendorong produktivitas petani tembakau sehingga bisa menghasilkan produk yang berkualitas dan berdaya saing global.
 

 
Saat ini, lanjut Ardi, pihaknya sedang menyiapkan program jaminan perlindungan produk tembakau melalui skema asuransi). Perlindungan ini ditujukan bagi petani yang mengalami gagal panen. Hal ini penting mengingat tembakau, seperti kebanyakan  komoditas, hasil panennya juga dipengaruhi oleh faktor iklim dan cuaca.
 
“Tanaman tembakau ini karakternya spesifik. Kita sedang siapkan skema dan mitigasi risikonya secara khusus dan sesuai dengan kondisi di lapangan. Kita sudah berkomunikasi dengan provinsi penghasil tembakau untuk membicarakan program ini. Rencananya 2023 mulai berlaku,” ungkapnya.
 
Adapun, pembiayaan program perlindungan ini akan diperoleh dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sehingga petani tembakau tidak terbebani dengan pembayarannya. Hal ini juga mendorong pemanfaatan cukai hasil tembakau dapat dirasakan oleh petani tembakau secara langsung.
 
“Premi asuransinya nanti dibayarkan dari DBHCHT. Dengan adanya program ini, petani tembakau bisa fokus memperhatikan kualitas hasil panennya. Setelah kita siapkan mitigasi risikonya, nanti akan didapatkan skema untuk program jaminan perlindungan tembakau,” pungkas dia.

 

(HUS)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.