Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan mengusut kasus penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat oleh Bhayangkara Dua (Bharada) RE di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo. Salah satu yang dilibatkan yakni Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
 
“Kita mengharapkan bahwa kasus ini bisa dilaksanakan secara transparan, objektif dan tentunya karena khusus menyangkut masalah anggota, kami juga ingin peristiwa yang ada ini betul-betul bisa menjadi terang,” kata Listyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 12 Juli 2022.
 
Pihak eksternal lainnya yang dilibatkan dalam proses investigasi yakni Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Polisi juga menerima laporan dari pihak lain di luar tim gabungan yang dibentuk. Polisi akan memilah laporan mana yang sesuai dengan kaidah investigasi perkara.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Kaidah-kaidah tersebut juga harus kita jaga, penuhi HAM kaidah yang harus kita harus jaga dan taati undang-undang,” ungkap dia.
 
Sementara itu, tim khusus yang dibentuk di internal Polri dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Tim beranggotakan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, dan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri.
 

Tim internal lainnya beranggotakan Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Wahyu Widada, Provost, dan Pengamanan Internal (Paminal).
 
“Tim bergerak, sehingga rekomendasi dari tim gabungan eksternal dan internal yang telah kita bentuk ini menjadi masukan yang akan digunakan untuk menindaklanjuti terkait dengan mungkin bisa kita dapatkan untuk melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan yang ada,” papar Listyo.
 
Mantan Kapolda Banten itu berjanji akan menyampaikan hasil penyelidikan dan penyidikan setelah semua proses investigasi rampung. Perkembangan penyelidikan dan penyidikan perkara juga disampaikan secara periodik. 
 
“Mudah-mudahan ini bisa menjawab keraguan publik terkait dengan isu-isu liar dan ini bagian dari memberikan informasi dan menyampaikan hasil-hasilnya secara objektif,” ucap dia.
 

(AGA)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.