Jakarta: Penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) mencapai Rp11,27 triliun untuk 101.492 unit rumah. Angka tersebut 44,91 persen dari target yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).
 
Penerima manfaat dana FLPP ini untuk kuartal II-2022, tertinggi diterima oleh usia 26 hingga 30 tahun sebanyak 33.249 unit. Selanjutnya diikuti usia 19 hingga 25 tahun sebanyak 30.536 unit.
 
Kemudian usia 31 hingga 35 tahun sebanyak 17.273 unit, jenjang usia 36 hingga 40 tahun sebanyak 10.413 unit dan sisanya di atas 40 tahun sebanyak 8.086 unit. 






Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Sementara itu, penerima dana FLPP ini didominasi oleh pekerja swasta sebanyak 93.010 orang, PNS sebanyak 4.011 orang dan TNI/Polri sebanyak 2.536 orang.
 

Dari bank penyalur, lima bank tertinggi dari sisi penyaluran adalah BTN baik konvensional maupun Syariah sebanyak 65.882 unit, diikuti oleh BNI sebanyak 9.311 unit, BRI sebanyak 8.831 unit dan BJB sebanyak 4.290 unit serta BSI sebanyak 3.157.
 
Jika dilihat dari penyaluran dana FLPP untuk kuartal II-2022 melebihi target yang ditetapkan oleh pemerintah. Tercatat realisasi FLPP per 30 Juni 2022 sebanyak 99.557 unit senilai Rp11,06 triliun atau 44,05 persen dari target 2022.
 
“Semester I-2022 kami ditargetkan untuk menyalurkan dana FLPP sebanyak 41 persen dari 226 ribu unit. Telah tersalurkan 44,05 persen dari target yang ditetapkan,” kata Komisioner BP Tapera Adi Setianto dikutip dari laman resmi BP Tapera, Senin, 11 Juli 2022.
 
BP Tapera tidak saja hanya memastikan penyaluran dana FLPP dapat memenuhi target yang ditetapkan, melainkan kualitas bangunan dari hunian yang dibangun oleh para pengembang juga menjadi perhatian khusus. 
 

“Kami masih optimistis untuk kuartal III-2022 target sebesar 68 persen dari 226 ribu unit akan dapat disalurkan dengan baik,” jelasnya.
 
Dengan aplikasi Sistem Pemantauan Konstruksi (SiPetruk) yang telah ada saat ini, BP Tapera akan menggandeng pihak ketiga dalam hal proses verifikasi unsur / komponen bangunan yang diajukan oleh para pengembang.
 
“Saat ini kami terus berkomunikasi dengan Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DJPI Kementerian PUPR) dalam segi teknis pelaksanaan untuk menjaga kualitas bangunan rumah subsidi. Kita harapkan bersama dalam waktu dekat atau di tahun ini sudah dapat direalisasikan,” ujarnya.
 

(KIE)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.