Tangerang: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bakal melakukan tes cepat antigen di lingkungan perkantoran serta di tiap kecamatan. Hal tersebut bertujuan untuk mencegah penularan covid-19 subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 yang mulai meningkat. 
 
“Rencana akan melakukan cek sampling yang dimulai di kantor-kantor pelayanan umum pemerintah daerah seperti kantor perizinan, kantor catatan sipil serta di kantor kecamatan-kecamatan,” ujar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Jumat, 8 Juli 2022.
 
Zaki menuturkan pemeriksaan tidak menutup kemungkinan akan dilakukan di lingkungan sekolah.
 
“Kita akan lihat setelah dua minggu ke depan, apabila sekolah menjadi tempat penyebaran tentunya kita akan ambil tindakan,” ujar dia.
 
Baca: Menkes Sebut Indonesia Sudah Masuk Puncak Kasus BA.4 dan BA.5
 
Menurut Zaki, tes sampling antigen covid-19 itu dianggap perlu dilakukan untuk memberikan keyakinan jika di lingkungan kantor pelayanan pemerintah dan institusi lainnya dalam kondisi aman dari penyebaran virus. 
 
“Kalau dilihat dari gejalanya lebih kepada gejala ringan, dan tingkat penularannya cepat. Jadi masyarakat yang memang sudah diketemukan hasil tes positif segera jalani isolasi,” jelasnya.
 
Zaki meminta masyarakat melaporkan dan melakukan pemeriksaan secepatnya ke puskesmas-puskesmas terdekat jika mengalami gejala covid-19. Hal tersebut dilakukan agar dapat segera ditangani oleh tim medis.
 
“Segera laporkan ke puskesmas terdekat jika alami gejala dan nanti kita akan bantu untuk obat-obatannya,” ucap dia. 
 
Zaki menambahkan pihaknya tengah menggenjot capaian vaksinasi covid-19 di Kabupaten Tangerang. Proses vaksin booster atau tahap tiga saat ini baru mencapai 25 persen. 
 
“Tapi kalau untuk vaksin tahap pertama dan kedua sudah di atas 70%. Saya mengimbau kepada masyarakat agar melakukan vaksinasi booster untuk memperkuat kembali daya imunitas tubuh,” jelasnya.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Berita terkait tes antigen di Kabupaten Tangerang menjadi berita paling banyak dibaca di kanal Daerah Medcom.id. Berita lain yang juga menarik pembaca terkait lima simpatisan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) jadi tersangka.
 
Polda Jawa Timur mengungkap peran lima tersangka simpatisan tersangka pencabulan santriwati, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT). Mereka adalah orang yang sempat mengadang dan menghalangi polisi yang akan menangkap MSAT.
 
“Kita mengamankan 320 orang yang sebagian adalah anak-anak. Kemudian kita pilah-pilah, kami simpulkan ada lima orang yang kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, di Surabaya, Jumat, 8 Juli 2022.
 
Dirmanto menjelaskan terkait peran masing-masing lima tersangka itu. Pria berinisial WH, warga asal Kabupaten Sidoarjo, ditetapkan tersangka karena menabrak barikade petugas di pintu pondok dengan menggunakan sepeda motor.
 
Tersangka kedua berinisial MR, 19, warga asal Ploso, Kabupaten Jombang, menyiram Kasat Reskrim Polres Jombang dengan menggunakan kopi panas.
 
Baca: Jalani Isolasi, Tersangka Pencabulan MSAT Dimasukkan ke Sel Khusus
 
“Tetapi Ahamdulillah tidak menjadikan Kasat Reskrim ini luka yang serius,” ujarnya. 
 
Kemudian tersangka berinisial MN, warga Gunung Kidul, Wonosari, Jawa Tengah, yang menghalangi barikade petugas dengan kekerasan. Lalu tersangka berinisial SA, warga asl Kabupaten Lamongan, yang melakukan memprovokasi barikade petugas dengan kekerasan.
 
“Tersangka kelima berinisial DD, driver mobil Panther yang sebelumnya sempat kabur setelah menyenggol kendaraan petugas. Akibatnya petugas terjatuh dari kendaraan saat mengejar MSAT pada Rabu kemarin,” jelas dia.
 
Akibat perbuatannya, kelima tersangka yang merupakan simpatisan MSAT dijerat dengan Pasal 19 UU Nomor 12 Tahun 2022, tentang tindak pidana asusila, khususnya perbuatan mencegah dan menghalangi proses penyidik.
 
“Dimana pada pasal 19 itu dijelasman apabila ada penegakkan hukum yang diganggu atau orang menghalangi penegakkan hukum atas kasus ini, akan diancam pidana lima tahun hukuman penjara,” ujarnya.
 

 

Halaman Selanjutnya

Berita lain yang juga paling…

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.