Mukomuko: Dinas Kependidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, menyatakan akan mempertahankan semua tenaga honorer pendidik dan non kependidikan tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama di daerah ini.
 
“Kita tetap mempertahankan seluruh tenaga honor daerah baik tenaga pendidik dan kependidikan karena daerah ini masih kekurangan guru, kecuali tenaga honorer yang tidak disiplin dan ada pekerjaan lain,” kata Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko Arni Gusnita, Rabu, 6 Juli 2022.
 
Ia mengatakan, jika merumahkan tenaga honorer pendidik dan non kependidikan, jumlah tenaga pendidik dan kependidikan sekolah dasar maupun sekolah menengah pertama di daerah ini kurang.
 
Kendati demikian, katanya, daerah ini sebelumnya telah mengurangi anggaran untuk membayar gaji tenaga honorer yang bersumber dari APBD.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Jika melihat kondisi anggaran, perlu adanya pemangkasan tenaga honor daerah. Namun kalau melihat kebutuhan guru dan non guru, sebaiknya tidak ada pemangkasan,” ujarnya.
 

Untuk itu, ia mengatakan, akan berusaha mempertahankannya dengan berkoordinasi dengan bupati, sekda dan DPRD Mukomuko terkait anggaran untuk gaji tenaga honorer.
 
Sementara itu, sebanyak 702 orang tenaga pendidik dan kependidikan tingkat SMP. Dari sebanyak 702 orang tersebut sebanyak 422 orang di antaranya pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta 280 tenaga honorer daerah.
 
Namun mulai Juli 2022 daerah ini hanya menyiapkan anggaran untuk membayar sebanyak 150 orang tenaga honorer, dan 130 orang honorer tidak dianggarkan
 
Kemudian sebanyak 1.304 orang tenaga guru dan tata usaha tingkat SD, sebanyak 832 kurang berstatus sebagai PNS dan PPPK, dan 472 orang berstatus tenaga honorer daerah.
 
Dari sebanyak 472 orang tenaga honorer, sebanyak 162 orang yang dirumahkan karena tidak tersedia anggaran untuk membayar gaji tenaga honorer ini.
 
“Namun tidak memungkinkan memberhentikan sebanyak 172 orang tenaga honorer tingkat SD itu. Jika pemberhentian dilakukan, jelas kita sangat meragukan kualitas pendidikan anak,” jelasnya.
 

(MEL)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.