Jakarta: Tim khusus (timsus) Polri menggelar rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa pagi, 30 Agustus 2022. Reka adegan dimulai dari rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo.
 
“Iya betul (mulai di Saguling) jam 10.00 an (WIB),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada Medcom.id, Selasa, 30 Agustus 2022.
 
Rumah pribadi Sambo berada di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Lokasi ini sebagai tempat singgah pertama almarhum Brigadir J, tersangka Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf sepulang dari Magelang, Jawa Tengah.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Di rumah pribadi ini terlihat jelas dalam rekaman CCTV Brigadir J masih hidup. Bahkan, membantu menurunkan barang dari mobil dan memasukkan barang ke dalam rumah. Terlihat juga aktivitas Brigadir J dan Bharada Richard Eliezer menjalani PCR test covid-19 bersama.
 
Setelah adegan di rumah pribadi selesai, baru bergeser ke rumah dinas yang tak jauh dari lokasi rumah pribadi. Rumah dinas itu berada di Komplek Polri, Jalan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Lokasi itu menjadi saksi bisu penembakan Brigadir J hingga tewas.
 
“(Rekonstruksi kita lakukan) di Saguling dan Duren Tiga. Info dari penyidik,” ungkap Dedi.
 

Pantauan Medcom.id di lokasi pukul 08.49 WIB, rumah dinas Sambo sudah dijaga ketat Brimob berpakaian lengkap serta senapan panjang. Mereka mengamankan lokasi selama kegiatan rekonstruksi berlangsung. 
 
Kegiatan reka adegan itu akan menghadirkan lima tersangka, yakni eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu; Bripka Ricky Rizal; dan Kuat Maruf.
 
Selain itu, Polri akan menghadirkan pengacara masing-masing tersangka dan 10 jaksa penuntut umum (JPU). Kemudian, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mendampingi Bharada Richard Eliezer selalu justice collaborator, dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) serta Komnas HAM agar kegiatan berlangsung transparan dan objektif.

 

(AZF)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.