Jakarta: Kuasa Hukum Erick Thohir, Ifdhal Kasim, membantah telah membohongi publik dengan tidak membuat laporan ke Bareskrim Polri terkait pencemaran nama baik kliennya oleh Faizal Assegaf. Faizal disebut gagal paham.
 
“Kami tak bohong, Faizal yang gagal paham,” ujar Ifdhal di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin, Agustus 2022.
 
Ifdhal mengatakan kunjungannya ke Bareskrim Mabes Polri pada hari Jumat, 26 Agustus 2022, untuk menyampaikan laporan tentang dugaan tindak pidana pencemaran nama baik. Berdasarkan konsultasi dengan bagian tindak pidana siber, tim hukum disarankan melengkapi bukti termasuk bukti format digital.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Menurut Ifdhal, apa yang disampaikan Faizal jika pihak kuasa hukum Erick tidak membuat laporan ke polisi adalah tidak benar. “Pada hari Jumat itu kami menyampaikan materi laporan dan melakukan konsultasi. Tetapi karena hari Sabtu itu hari libur, laporan tersebut kami tindaklanjuti hari Senin ini,” ujar Ifdhal.
 
Ifdhal menyebut saat itu baru laporan awal dan konsultasi. Sehingga, belum diperlukan kehadiran Erick Thohir sebagai pelapor.
 
“Proses laporan kami lanjutkan hari ini, mendampingi Pak Erick, dan petang ini kami telah menerima surat tanda terima laporan polisi,” ujarnya.
 
Menurut Ifdhal, Erick dan keluarganya merasa sangat terganggu dengan postingan Faizal Assegaf. Apalagi, Erick mempunyai dua anak lelaki dan dua anak perempuan.
 
“Kata Pak Erick, ini soal muruah keluarga. Anak itu adalah titipan Allah, dan amanah yang harus kita jaga. Jadi postingan itu sangat menganggu kehidupan keluarga terutama anak-anaknya,” ujar Ifdhal.
 

Ifdhal mengatakan laporan pengaduan Erick sudah diterima polisi dan segera ditindaklanjuti. “Pak Erick bilang, karena persoalan ini menyangkut hal-hal mendasar dalam keluarga maka dia berharap kasus ini bisa diusut sampai tuntas,” kata Ifdhal.
 
Ifdhal juga menyayangkan tindakan Faizal yang mendatangi Bareskrim Mabes Polri dan kembali memberi tudingan kata-kata kasar terhadap Erick Thohir. “Dia kembali melakukan hujatan yang berpotensi tindak pidana. Awas hati-hati,” ujar lfdhal.
 
Erick Thohir telah mendatangi Bareskrim Mabes Polri pada Senin, 29 Agustus 2022 untuk menggenapi laporan pengaduan. Substansi yang dilaporkan terkait dengan dua tulisan di akun Instagram terlapor, yaitu ‘Erick Thohir Punya Istri Banyak, semuanya dinikahi secara ghaib’.
 
Kemudian, pada bagian bawah luar video tersebut tertulis ‘Anak dari istri pertama Erick Thohir sampai sekarang biaya sekolahnya belum dibayar’.
 
Kedua kata-kata tersebut sangat melukai dan mencederai kehormatan keluarga besar Thohir. “Dan secara spesifik, melukai keluarga Erick Thohir. Karena dua kata-kata hinaan itu, merusak reputasi Pak Erick Thohir,” kata dia.
 

(JMS)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.