SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Status terkini Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) di Kabupaten Bangkalan sebenarnya sudah hijau, yaitu cenderung melandai atau bahkan nol kasus. Kendati demikian, Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) masih memperketat pengiriman sapi Madura, khususnya sapi asal Bangkalan.

Karena pemprov hanya mengizinkan pengiriman sapi dari Bangkalan ke luar pulau hanya untuk kebutuhan konsumsi alias sapi potong. Dan tidak boleh mengirim sapi untuk diternakkan kembali.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Kabupaten Bangkalan, drh Ali Makki mengungkapkan, Dinas Peternakan Pemprov Jatim sudah membalas surat permohonan petunjuk teknis terkait lalu lintas pengiriman sapi antar propinsi antar pulau yang dilayangkan pihaknya tertanggal 3 Agustus 2022.

“Surat balasan itu berisikan tentang pengiriman dari kabupaten/kota di pulau berstatus merah PMK menuju kabupaten/kota di pulau merah PMK pula. Dengan catatan, pengiriman sapi untuk kebutuhan konsumsi daging atau langsung masuk RPH (Rumah Potong Hewan) tetap diperbolehkan. Namun untuk tidak untuk kebutuhan pembibitan,” ungkap Ali kepada SURYA, Minggu (28/8/2022).

Dinas Peternakan Kabupaten melayangkan surat ke Pemprov Jatim usai sebagai tindak lanjut hasil rapat bersama Komisi B DPRD Bangkalan yang juga dihadiri oleh para pedagang sapi Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Kedatangan para pedagang sapi asal Kabupaten Kubu Raya itu merupakan bentuk keresahan atas semakin menipisnya stok daging sapi asal Madura, khususnya dari Bangkalan. Pasalnya, sejak Mei 2022, pengiriman sapi dari Madura tersendat. Kabupaten Kubu Raya merupakan jalur sutra pengiriman sapi Madura, khususnya dari Bangkalan.

Sebelumnya, Dinas Peternakan Pemprov Jatim telah memberlakukan status lockdown di tiga provinsi; yaitu Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Nusa Tenggara Barat. Itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Pengendalian PMK Nomor 3 Tahun 2022.

Kendati pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengendalian Lalu Lintas Hewan dan Produk Hewan Rentan PMK berbasis Zonasi, namun tidak serta merta mencabut atau menggugurkan SE sebelumnya.

“Jadi dari daerah tujuan seperti Kubu Raya Kalimantan Barat, pastinya kami merekomendasikan untuk kebutuhan sapi potong. Kalau pengiriman dengan tujuan pembibitan, Bangkalan tidak mau,” tegas Ali.

Ia menjelaskan, saat ini Dinas Peternakan Bangkalan tengah fokus terhadap perluasan vaksinasi dengan total sasaran mencapai 13.000 sapi. Kegiatan vaksinasi dosis pertama dan dosis kedua dengan alokasi vaksin sebanyak 3.000 dosis telah rampung dengan capaian 2.896 dosis.

“Kalau yang tahap I hanya tercatat dua kecamatan, yaitu Labang dan Sepulu yang belum tercover. Namun melalui tahap II atau vaksinasi perluasan ini semua sudah tersentuh, hanya beberapa desa saja yang belum,” pungkas Ali. *****


Artikel ini bersumber dari surabaya.tribunnews.com.