Malang: Polresta Malang Kota menggelar razia di Twenty Malang; Restaurant, Lounge & KTV di Jalan Sunandar Priyo Sudarmo Nomor 20 A, Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu, 27 Agustus 2022. Razia ini dilakukan usai sebuah baliho berisi ajakan pesta minuman keras (miras) untuk perempuan heboh di Kota Malang.
 
Kapolsek Blimbing, Kompol Yanuar Rizal Ardianto, mengatakan razia ini dilakukan lantaran baliho itu dianggap telah mengkampanyekan hal yang tidak sesuai dengan norma yang berlaku. Operasi ini dilakukan untuk meminta keterangan pemilik serta merazia miras.
 
Tagline yang sempat viral di kota Malang ini tentu sangat meresahkan dan harus kami tidak tegas,” kata Yanuar, Sabtu, 27 Agustus 2022.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Yanuar mengaku untuk menciptakan situasi kondusif di Kota Malang, pihaknya selalu menggelar razia rutin. Terutama di tempat-tempat hiburan maupun lokasi lain yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
 
Baca: Viral di Malang, Baliho Ajakan Pesta Miras Khusus Perempuan
 
“Kami juga telah meminta keterangan pihak pengelola terkait informasi adanya papan reklame tentang ajakan meminum minuman beralkohol yang sempat viral beberapa hari yang lalu, atas kejadian tersebut pihak pengelola sudah membatalkan kegiatan tersebut, reklamenya juga telah diturunkan, kami juga telah berikan peringatan keras,” tegasnya. 
 
Yanuar menegaskan promosi tersebut dilakukan dengan cara yang menyalahi ketentuan. Sehingga hal itu mendapatkan perhatian khusus dari masyarakat Kota Malang. 
 
“Cara promosi yang viral ini sangat menjadi perhatian khusus dari Polresta Malang Kota yang memang harus segera ditindak tegas agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat dan semakin menjerumuskan ke dalam hal yang tidak benar,” terangnya.
 
Dalam kegiatan razia yang digelar, ditemukan 13 jenis minuman keras dari berbagai merek dan kemudian disita oleh anggota kepolisian karena tidak sesuai ketentuan edar.
 
Sebelumnya, sebuah baliho bertuliskan ajakan pesta miras di Jalan Semeru, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, dicopot petugas Satpol PP. Baliho tersebut dicopot lantaran meresahkan dan dapat menimbulkan polemik di kalangan masyarakat.
 
Dalam baliho tersebut terdapat gambar seorang wanita memakai dress. Wanita itu terlihat memegang sebuah gelas di tangan kirinya sembari berpose layaknya orang berdansa.
 
Baliho itu juga terdapat tulisan ‘Womens Day Private Party Khusus Wanita Dewasa | 18 + Say No To Drugs Say Yes To Alcohol @New_TwentyLounge’. Selain itu juga terdapat tulisan ‘HTM 100K Free 1 Bintang Cristal dan 1 Milkshake’.
 

(NUR)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.