Deliserdang: Polisi memburu bos judi online di kawasan Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Delisedang, Sumatra Utara, yang kabur ke Singapura usai penggerebekan pada 8 Agustus 2022 lalu.
 
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya telah memasukkan Apin Bakim ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
 
“DPO tersangka telah dikeluarkan pada Rabu 24 Agustus 2022,” ungkapnya, Kamis, 25 Agustus 2022.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Polda Sumut telah memulai perburuan terhadap Apin yang diyakini sudah melarikan diri ke Singapura. Status DPO terhadap Apin mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak pidana, serta Peraturan Bareskrim Nomor 3 Tahun 2014 tentang SOP Pelaksanaan Penyidikan Tindak Pidana.
 

Polisi memburu Apin karena yang bersangkutan tidak kunjung memenuhi panggilan pemeriksaan. Panggilan polisi tidak pernah digubris Apin sejak basis judinya digerebek polisi hingga ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Agustus 2022.
 
Selain Apin, polisi juga menetapkan status tersangka terhadap seorang pria bernama Niko Prasetyo yang berperan memimpin para operator judi online. Berbeda dengan Apin, saat ini Niko sudah ditahan polisi.
 
Polisi mendapat informasi tersangka judi yang juga dikenal dengan panggilan Apin BK itu melarikan diri sejak 9 Agustus 2022. Dia kabur pada hari yang sama usai markas perjudian onlinenya digerebek polisi.
 
Apin kabur melalui Bandara Internasional Kualanamu, Delisedang, menuju Jakarta. Dan dari Jakarta, ia terbang ke Singapura dengan paspor menggunakan nama Jhoni.
 
Menurut Hadi, belakangan diketahui Apin tidak hanya mencantumkan nama Jhoni di paspornya. Namun juga di dokumen kependudukan yang lain seperti KTP dan kartu keluarga.
 
Tidak sendirian, Apin mengajak serta istri dan anak-anaknya dalam pelarian ini. Mereka pergi dengan menumpang pesawat Batik Air bernomor penerbangan ID 7147.
 
Seperti diketahui, pada Senin malam hingga Selasa dini hari (9 Agustus) polisi menggerebek pusat perjudian online milik Apin di kawasan perumahan elit, Cemara Asri, di Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.
 
Penggerebekan lokasi tersebut dipimpin langsung Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak.
Dalam penggerebekan judi online yang disebut sebagai yang terbesar di Sumatra itu polisi mengamankan berbagai barang bukti, seperti ratusan perangkat elektronik, puluhan kartu ATM dan lainnya.
 
Polisi meyakini Apin menggunakan 21 website untuk memfasilitasi judi online yang dikelola para operator di delapan ruangan. Pada praktiknya, pusat judi online yang diduga beromset hingga Rp1 miliar per hari itu dijalankan dengan kedok bisnis kuliner, atau food court.
 

(WHS)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.