Kepala Divisi Sustainability Gapki Bambang Dwi Laksono mengatakan, data Gapki mencatat sekitar 560 dari 718 perusahaan anggota Gapki sudah bersertifikat ISPO. “Jadi sekitar 78 persen sudah bersertifikat ISPO,” kata Bambang, dikutip dari Antara, Kamis, 25 Agustus 2022.
Bambang menjelaskan industri sawit berkelanjutan merupakan salah satu implementasi dari visi misi yang ada di Gapki. Untuk itu, ujar dia, Gapki terus melakukan koordinasi dengan 14 cabang yang ada di Indonesia untuk mendorong, memberi konsultasi, dan mencari alternatif solusi terkait implementasi ISPO di perusahaan.
“Kita berharap ke depannya akan semakin banyak anggota Gapki yang akan mendapatkan sertifikat ISPO,” ujarnya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Bambang menambahkan, bicara mengenai sertifikasi berkelanjutan di perkebunan sawit terdapat ISPO, RSPO, dan ICC. ISPO bersifat mandatori, sehingga suka atau tidak harus diimplementasikan sebagai wujud peraturan perundangan di Indonesia.
Untuk RSPO, lanjutnya, Gapki melakukan beberapa inisiasi dengan sifat sukarela. Di sini, Gapki menyerahkan kepada anggota untuk melihat kepentingan dan kemendesakan terkait implementasi RSPO.
“Karena kalau kami melihat sustainability sebetulnya ada empat pilar, di antaranya layak ekonomi, layak sosial budaya, dan ramah lingkungan. Dasar dari semua itu adalah peraturan perundangan. Di RSPO dan ISPO kami melihat item-item itu ada. Namun dengan penekanan, kedetilan, dengan kompleksitas yang berbeda, kami tetap mendorong perusahaan-perusahaan anggota Gapki yang merasa ada kebutuhan disamping ISPO untuk mengimplementasikan sistem sertifikasi yang lain. Kami dorong,” kata Bambang.
Deputy Director of Market Transformation (Indonesia) RSPO, M. Windrawan Inantha mengatakan, dari 5.312 anggota RSPO, RSPO baru bisa mensertifikasi 19 persen dari total volume kelapa sawit di dunia.
“Yang disertifikasi di seluruh dunia ada 4,6 juta hektare,” kata Windrawan.
Ia menambahkan, angka 19 persen di dunia tersebut sama dengan angka yang sama di Indonesia. Pasalnya, Indonesia merupakan produsen terbesar sawit di dunia.
Meski demikian, Windrawan mengakui jika perkembangan industri sawit berkelanjutan di Indonesia cukup menggembirakan, terutama dengan adanya Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSP) 2019-2024.
“Instruksi presiden yang memberikan perintah kepada kementerian, lembaga yang punya hubungan dengan industri sawit untuk melakukan beberapa prioritas pekerjaan rumah dalam bentuk Inpres. Jadi sangat kuat,” ujar Windrawan.
(SAW)
Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.