SURYA.CO.ID, KEDIRI – Para anggota jaringan peredaran rokok ilegal ternyata dikenal nekat. Seperti saat dikejar tim buru sergap Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Kediri, sebuah mobil pengedar rokok ilegal malah melawan dengan menabrak salah satu mobil petugas di jalan tol Kertosono – Nganjuk KM 640, Rabu (24/8/2022).

Kejar mengejar seru yang bak film laga itu, melibatkan sebuah minibus mewah Toyota Hiace nopol AB 7355 NH warna putih yang dikendarai pengedar rokok ilegal, dan dikejar Daihatsu Luxio warna putih milik petugas bea cukai.

Sejumlah awak media mendapat izin dari petugas untuk meliput kondisi mobil komplotan pengedar rokok tanpa dilekati pita cukai yang diamankan di Gudang KPPBC Kediri, Rabu (24/8/2022).

“Komplotan pengedar akhir-akhir ini memang sering menggunakan kendaraan yang tergolong mewah untuk mengangkut rokok ilegal. Upaya ini untuk mengelabuhi kecurigaan petugas,” kata seorang pejabat KPPBC) Kediri.

Sebelumnya komplotan pengedar rokok ilegal biasa memakai mobil box, truk colt disel dan bus antar kota antar provinsi (AKAP). Namun dalam beberapa bulan terakhir komplotan memakai mobil mewah yang tergolong baru sebagai pengangkut seperti Toyota Hiace dan Kijang Innova keluaran terbaru.

Dan di dalam mobil yang dihadang petugas, ada tiga orang penumpang termasuk sopir. Namun setelah dilakukan pemeriksaan hanya satu orang yang ditahan dan saat ini dititipkan di sel tahanan Polres Kediri Kota.

Dari keterangan petugas, pelaku sempat melakukan perlawanan dengan cara pura-pura berhenti saat dicegat di jalan tol. Namun setelah mobil petugas menepi, tiba-tiba pelaku melaju kencang kembali sampai beberapa kali.

Petugas KPPBC Kediri mengerahkan dua unit kendaraan berhasil melakukan penghadangan lagi di KM 640. Kali ini upaya pelaku untuk kabur gagal karena mobil petugas menempel ketat.

Namun pelaku juga semakin nekat menabrak mobil petugas Daihatsu Luxio warna putih. Akibat benturan keras, Hiace terpental mengalami rusak parah di bagian bemper depan dan belakang sebelah kanan. Termasuk kaca belakang juga pecah dan kedua roda depan juga pecah tersangkut pagar pembatas jalan tol.

Sementara kendaraan petugas, Daihatsu Luxio, mengalami kerusakan di bagian bemper depan dan lampu mobil pecah. Tidak ada korban jiwa atau terluka pada kejadian ini.

“Komplotan pelaku telah memodifikasi kendaraan pengangkut dengan melepaskan kursi di bagian kabin sehingga dapat memuat barang lebih banyak,” jelasnya.

Kepala KPPBC Kediri, Sunaryo menjelaskan, pengejaran atau hot pursuit itu, tim mengamankan rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM) berbagai merk tanpa dilekati pita cukai. “Jumlah total rokok ilegal seluruhnya 936.800 batang dengan nilai barang ditaksir mencapai Rp 1,06 miliar dan kerugian negara sebesar Rp 724 juta,” kata Sunaryo.

Barang bukti rokok Ilegal bersama sarana pengangkut dan pelaku telah diamankan untuk proses lebih lanjut. Penindakan yang dilakukan sekaligus membuktikan komitmen petugas serius dalam memberantas rokok ilegal yang beredar di wilayah kerja KPPBC Kediri. ***


Artikel ini bersumber dari surabaya.tribunnews.com.