Jakarta: Rencana kenaikan target penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) tahun depan terus memicu reaksi dari elemen-elemen industri hasil tembakau (IHT), termasuk petani tembakau. Petani tembakau khawatir kenaikan cukai tinggi akan terulang lagi pada 2023.
 
Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pusat Soeseno tidak setuju bila kenaikan cukai hasil tembakau melampaui daya beli masyarakat. Mengingat masyarakat masih terbebani dengan kenaikan berbagai barang pokok dan daya beli belum sepenuhnya pulih.
 
“Kondisi petani tahun ini sangat sulit akibat musim yang tidak mendukung. Ditambah dengan regulasi CHT yang menekan kami petani tembakau,” ujar Soeseno dalam keterangan tertulis, Selasa, 23 Agustus 2022.
 
Di sisi lain, berbagai regulasi yang ada juga semakin menekan pemangku kepentingan industri hasil termasuk. Paling anyar, saat ini muncul wacana revisi PP 109/2022 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
 
Pemerintah sebelumnya menargetkan pendapatan cukai sebesar Rp245,45 triliun pada 2023, atau naik 11,6 persen dibandingkan yang ditetapkan dalam Perpres Nomor 98 Tahun 2022. Kenaikan ini disampaikan Presiden Joko Widodo pada Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2022 pada 16 Agustus 2022.
 
Rencana kenaikan CHT pada 2023 dipastikan akan membuat petani tembakau makin menderita dan tidak sejahtera. Kenaikan CHT dari tahun ke tahun selalu dikeluhkan oleh petani karena walaupun sudah berkontribusi besar terhadap penerimaan negara, kondisi mereka tak kunjung diperhatikan.





Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Kami berharap pemerintah tidak menaikkan cukai hasil tembakau di 2023. Bersama-sama kita pikirkan dampak kenaikan cukai yang akan merugikan kami petani tembakau. Apabila cukai hasil tembakau tetap dinaikkan, kenaikan cukai mengacu pada inflasi saja,” ujar dia.
 

Senada, Ketua APTI Pamekasan Samukrah mengatakan pihaknya sangat keberatan dengan rencana kenaikan CHT 2023. Sejak awal kenaikan CHT 2022, petani tembakau sudah sangat keberatan dan melakukan penolakan, namun APTI Pamekasan merasa pemerintah masih belum mendengar sisi mereka.
 
“Bentuk pertanggungjawaban pemerintah terhadap petani tembakau adalah dengan tidak menaikkan cukai tembakau tahun depan. Tidak hanya tidak menaikkan cukai, tapi kita berharap pemerintah bisa hadir bersama petani tembakau dan tidak memandang kami sebelah mata,” katanya.
 
Samukrah meminta pemerintah untuk mempertimbangkan aspek kelangsungan hidup petani tembakau dalam menentukan kebijakan kenaikan cukai. “Semakin mahal cukai, petani makin susah jual tembakau. Petani juga butuh keberlangsungan pendapatan dan hidup yang layak,” ujarnya.
 

(END)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.