Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa sembarangan memeriksa CCTV terkait dugaan pemberian amplop dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo kepada staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pemeriksaan kamera pengawas itu baru bisa dilakukan di tahap penyelidikan.
 
“Kalau kemudian ada yang mengatakan kok KPK enggak cek CCTV, cek CCTV itu dalam ranah penyelidikan,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Minggu, 21 Agustus 2022.
 
Ali mengatakan saat ini dugaan itu masih di tahap verifikasi laporan. KPK baru bisa menindaklanjutinya dengan meminta klarifikasi kepada beberapa pihak terkait.
 

 
Pemberitaan terkait dugaan suap Sambo menjadi berita terpopuler di Kanal Nasional Medcom.id pada Minggu, 21 Agustus 2022. Selain itu, informasi mengenai celah korupsi melalui penerimaan mahasiswa juga jadi berita terpopuler.
 
KPK tidak heran bisa terjadinya tindakan suap dalam penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila). Pasalnya, suap terjadi pada tahap penerimaan mandiri yang berkemungkinan membuka celah korupsi.
 
“Karena jalur mandiri ini ukurannya sangat lokal, tidak transparan, dan tidak terukur maka kemudian menjadi tidak akuntabel, karena tidak akuntabel maka kemudian menjadi celah tindak pidana korupsi,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu, 21 Agustus 2022.
 
Seluruh mekanisme penerimaan mahasiswa baru di tahap mandiri merupakan kebijakan kampus. Kurangnya terbuka pada proses itu kerap dimanfaatkan sejumlah pihak untuk meraup keuntungan haram.
 

Berita populer selanjutnya yakni seputar Ferdy Sambo. Mantan Kadiv Propam Polri itu dinilai lupa daratan. Hal itu menyebabkan dirinya gelap mata hingga tak sungkan membunuh anak buahnya sendiri.
 
“Anak ini umurnya 48 tahun sudah memegang kekuasan super power ya terbang ke angkasa. Siapa pun tidak dianggap,” kata Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Laksamana Muda (Purn) Soleman Ponto dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id bertajuk ‘Bongkar Kerajaan Mafia Sambo,’ Minggu, 21 Agustus 2022.
 
Ponto mengatakan Ferdy menjadi jenderal bintang dua termuda di Polri. Kemudian dia diberi kewenangan besar sebagai Kadiv Propam atau polisinya polisi.
 
Pemberitaan terkait dugaan suap Sambo dan celah korupsi di kampus terus diperbarui. Simak selengkapnya hanya di Medcom.id.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?

(ADN)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.