Jakarta: Berbagai pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, terkait kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) menuai kritik. Mahfud diminta tidak mengeluarkan pernyataan yang bisa menghambat tugas pokok Polri, yaitu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
 
“Menurut saya ini sangat berbahaya. Seorang Menko Polhukam berbicara yang konsep dan pendekatan etika bernegara yang konstruktif, bermain-main di dalam kasus Sambo ini dengan mengatakan bahwa dalam kasus kejahatan hukum Sambo adalah kaisar yang berkuasa di internal Mabes Polri,” kata pengamat politik, Faizal Assegaf, saat dalam diskusi terbuka bertajuk, ‘Polri dalam Amanah Reformasi’ di Kopi Politik, Jakarta Selatan, Minggu, 21 Agustus 2022. 
 
Menurut dia, institusi Polri telah habis dihujat publik. Banyak masyarakat yang menyampaikan solusi agar kedudukan Polri digeser ke bawah Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Dalam Negeri. 

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Dia menilai hal itu gagasan yang liar dan tidak bertanggung jawab. Dia meminta semua pihak tak memantik propaganda politik untuk memancing kemarahan publik dengan memanfaatkan kasus Irjen Ferdy Sambo untuk menbenci institusi ini.
 
“Ini berbahaya. Karena datang dari seseorang yang memiliki kedudukan strategis berada di lingkaran Presiden Joko Widodo,” kata dia.
 
Menurut dia, jika ada keinginan untuk menjamin pemerintah dan rakyat harus mendapatkan keadilan dari kasus Sambo, perlu diambil langkah-langkah strategis agar dapat meyakinkan publik.
 
“Misal saya usulkan Pak Mahfud berkantor saja di markas Kepolisian untuk memastikan, bahwa Menko Polhukam sungguh-sungguh mengawal kasus Sambo ini sampai kepada pengadilan terbebas dari rekayasa, sehingga pihak keluarga korban mendapatkan keadilan,” ujar Faizal.
 

Sementara itu, Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia’s Democratic Policy, Satyo Purwanto mengatakan dukungan publik kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak mengendur dalam upaya menyelesaikan kasus pembunuhan Brigadir J. Namun, dia khawatir kinerja Polri akan terganggu dan terhambat jika kasus ini tidak dapat diselesaikan dengan cepat.
 
Dia mewanti-wanti jangan sampai kasus ini dimanfaatkan kalangan tertentu untuk melemahkan dan memperburuk citra Polri. “Muruah Polri perlu dijaga agar harapan publik akan Polri yang lebih bermartabat dan profesional bisa diwujudkan sesegera mungkin,” ujar Satyo.
 

(AZF)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.