“Kementerian PUPR yang ditugaskan membangun infrastruktur dasar di IKN Nusantara akan menyiapkan 22 tower (menara) rusun untuk para pekerja konstruksi,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto dikutip dari Antara, Minggu, 21 Agustus 2022.
Rusun tersebut dibangun Kementerian PUPR bersama KSO Wika Gedung dan Adhi Karya dengan masing-masing menara setinggi empat lantai dengan teknologi modular yang dapat menampung sekitar 17.000 pekerja konstruksi.
Iwan menerangkan pihaknya akan berupaya membangun rusun dengan teknologi fabrikasi hunian modular agar proses pembangunan rusun bisa berjalan dengan cepat dan memiliki ukuran yang tepat.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Menurut dia, saat ini ada dua tugas pembangunan hunian di IKN Nusantara yakni pembangunan hunian pekerja konstruksi tahap satu sebanyak 22 menara dan rumah dinas untuk para menteri yang bertugas sebanyak 36 unit.
Untuk rusun pekerja konstruksi diperkirakan dapat selesai dibangun dengan target waktu pembangunan sekitar tiga bulan dengan teknologi hunian modular.
“Rusun yang kami bangun untuk pekerja sebanyak 22 tower (menara) masing-masing empat lantai yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas antara lain hunian lengkap dengan meubelair (perabot), kesehatan, kantin, toko, tempat ibadah, dan building management. Kami juga mengutamakan pemanfaatan produk dalam negeri dalam pembangunan rusun pekerja konstruksi ini,” katanya.
Lebih lanjut, Iwan menerangkan pekerjaan pembangunan rusun pekerja ini harus dilaksanakan secara cepat karena sekitar akhir tahun pekerjaan konstruksi di IKN Nusantara mulai berjalan di lapangan.
“Anggaran pembangunan rusun pekerja konstruksi ini sekitar Rp600 miliar. Kami ingin para pekerja konstruksi di IKN Nusantara bisa bekerja dengan aman sesuai standar dan tinggal di hunian yang layak dan sehat, sehingga hasil pembangunan juga berkualitas,” katanya.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menyerahkan dokumen rencana detail tata ruang (RDTR) Ibu Kota Negara (IKN) kepada Tim Transisi Otorita IKN yang akan digunakan sebagai rencana rinci dan acuan perizinan pemanfaatan ruang.
“Peran RDTR ini penting, karena RDTR sebagai garda terdepan dalam perencanaan dan implementasi pemanfaatan ruang serta pembangunan,” ujar Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Gabriel Triwibawa dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Sabtu.
Sebelumnya, telah dilakukan rapat koordinasi tindak lanjut penyusunan RDTR IKN pada 8 Agustus lalu yang membahas rancangan RDTR dan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS). Kementerian ATR/BPN juga telah menyerahkan dokumen-dokumen perencanaan RDTR IKN yang telah disusun ke Badan Otorita IKN.
Dokumen perencanaan tersebut di antaranya RDTR Wilayah Perencanaan (WP) 1 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), RDTR WP 2 IKN Barat, RDTR WP 4 IKN Timur I, dan RDTR WP 5 IKN Timur II. Keempat dokumen RDTR yang telah disusun tersebut selanjutnya dapat diproses penetapannya oleh Badan Otorita IKN melalui mekanisme koordinasi di Tim Transisi IKN.
(SAW)
Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.