SURYA.co.id | SURABAYA – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya rencananya akan memperluas jangkauan penerimaan vaksin antisipasi Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) untuk rusa. Untuk itu, DKPP Kota Surabaya mengajukan tambahan 100 dosis vaksin ke Pemerintah Provinsi.

Hal ini dilakukan setelah DKPP Surabaya menghabiskan stok vaksinasi untuk sapi ternak di Kota Pahlawan.

”Ketersediaan vaksin hingga saat ini sudah kami suntikkan kepada sapi maupun kambing untuk dosis pertama maupun kedua. Selanjutnya, kami juga minta tambahan (dosis) untuk rusa,” kata Kepala DKPP Surabaya Antiek Sugiharti di Surabaya, Jumat (19/8/2022).

Rencananya, vaksin tersebut akan disuntikkan untuk rusa yang saat ini dibudidayakan di sejumlah taman di Kota Surabaya. Berada di pengelolaan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya, rusa-rusa tersebut menjadi salah satu sarana Pendidikan hingga hiburan pengunjung taman, khusunya anak-anak.

Dengan berinteraksi langsung dengan rusa, pengunjung bisa memberikan makan berbagai sayuran, misalnya kacang panjang hingga wortel (feeding). Oleh karena untuk menjaga keamanan bersama, antisipasi PMK juga menyasar rusa.

”Kami koordinasi dengan DLH hingga Pemerintah Provinsi soal rencana penerapan vaksin untuk rusa ini. Mengingat, rusa tidak masuk dalam prioritas (pemberian vaksin). Kami masih menunggu jawaban,” katanya.

Apabila stok tiba, penyuntikan vaksin kepada rusa akan bersamaan dengan pemberian vaksin untuk hewan di Kebun Binatang Surabaya (KBS). Berdasarkan penjelasan Antiek, belum semua hewan di KBS telah menerima vaksin.

”(Vaksin PMK) di KBS belum semua (hewan). Sebab, hewan liar sehingga tidak mudah. Tekniknya, tidak bisa dengan sederhana namun dengan tulup. Sehingga ini kami lakukan bertahap,” tandasnya.

Untuk diketahui, vaksinasi dosis pertama hewan ternak di Surabaya telah berlangsung sejak Juni lalu. Saat itu, Pemkot Surabaya memberikan vaksinasi kepada 600 ekor sapi perah.

Syaratnya, hewan ternak tidak terpapar virus PMK, tidak pernah kontak dengan hewan penderita PMK, dan tidak pernah terjangkit atau sembuh dari PMK. Serta, berusia minimal dua minggu dan tidak boleh dipotong/disembelih dalam jangka waktu satu tahun setelah vaksinasi.

Usai dosis pertama, sapi lantas mendapatkan suntikan dosis kedua. Syaratnya, satu bulan setelah vaksinasi pertama.

Selain sapi, Pemkot Surabaya juga telah memberikan vaksin PMK untuk kambing. ”Untuk kambing pun, kami rasa belum semua daerah telah melakukannya. Sebab biasanya masih ke sapi,” katanya.

Surabaya menjadi salah satu daerah di Jatim yang menjadi sasaran penyuntikan vaksin PMK. Sebelumnya, data hingga awal Agustus, Minggu (7/8/2022), Pemrov Jatim telah menyuntikkan vaksin PMK sebanyak 635.050 dosis vaksin PMK tahap I dan II di berbagai daerah. Nilai tersebut setara 63 persen dari total 1.003.300 dosis vaksin yang telah diterima Jawa Timur.


Artikel ini bersumber dari surabaya.tribunnews.com.