Jakarta: Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong peningkatan akses pasar bagi pelaku industri perhiasan dan aksesori agar ekspornya semakin menanjak. Sebab, industri perhiasan menjadi salah satu sektor andalan dalam memacu perekonomian nasional melalui sumbangsih devisa dari capaian nilai ekspornya.
 
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, nilai ekspor perhiasan Indonesia meningkat 76 persen dari USD1,47 miliar di 2020 menjadi sebesar USD2,59 miliar sepanjang 2021. Data Trademap.org menunjukkan, negara utama tujuan ekspor perhiasan dari Indonesia antara lain Swiss (35 persen), Amerika Serikat (26 persen), Uni Emirat Arab, dan Hong Kong (masing-masing 11 persen).
 
Nilai ekspor perhiasan Indonesia juga tercatat meningkat pada semester I-2022 dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sepanjang Januari-Juni 2021, ekspor industri perhiasan Indonesia mencapai USD1,23 miliar. Angka tersebut melesat hampir dua kali lipat menjadi USD2,37 pada Januari-Juni 2022.





Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Trademap.org juga menyatakan market share ekspor perhiasan Indonesia ke dunia pada tahun 2021 adalah sebesar 2,5 persen dan menempati urutan ke-14 dari seluruh negara eksportir produk perhiasan. Market share ini naik dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai dua persen. Hal ini menunjukkan industri perhiasan Indonesia masih memiliki peluang untuk terus tumbuh dan berkembang dalam meningkatkan pangsa pasarnya,” papar Menperin dalam keterangan tertulis, Jumat, 19 Agustus 2022.
 
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita mengungkapkan, Indonesia memiliki potensi untuk terus menggenjot kinerja ekspor industri perhiasan dengan melihat kemampuan industri skala besar dan sedang yang mencapai 98 unit usaha, dengan lebih dari 21 ribu tenaga industri di dalamnya.
 
Salah satu upaya Kemenperin mendukung pertumbuhan industri perhiasan dalam negeri adalah memfasilitasi keikutsertaan pada pameran berskala nasional dan internasional. “Untuk menjaga momentum pertumbuhan ini, pemerintah tetap menjaga iklim usaha yang kondusif, salah satunya dengan memperbaiki rantai pasok industri perhiasan seperti mempermudah akses bahan baku,” kata Reni.
 
Upaya lainnya, yakni mendorong penurunan tarif bea masuk produk perhiasan di negara tujuan ekspor melalui pemanfaatan kerja sama perjanjian perdagangan internasional, termasuk mendukung adanya pameran produk perhiasan berskala internasional seperti Jakarta International Jewellery Fair (JIJF) 2022.
 
Pameran JIJF 2022 diselenggarakan oleh Asosiasi Perhiasan Emas dan Permata Indonesia (APEPI) pada 18-21 Agustus 2022 di Assembly Hall, Jakarta Convention Center. Ajang ini akan menampilkan beragam pilihan perhiasan emas, perak, mutiara, berlian, serta batu mulia dan semi batu mulia, dengan variasi desain berteknologi tinggi.
 

 
Ditjen IKMA Kemenperin telah memfasilitasi sebanyak 30 pelaku industri perhiasan khususnya yang berskala IKM, untuk bisa berpartisipasi dalam pameran internasional tersebut. IKM industri perhiasan ini berasal dari berbagai kabupaten/kota, seperti Palembang dan Ogan Ilir (Sumatra Selatan), Bogor dan Bandung (Jawa Barat), Jakarta, Yogyakarta (DIY), Demak (Jawa Tengah), Pacitan (Jawa Timur), Gianyar, Badung dan Klungkung (Bali), Mataram dan Lombok Barat (NTB), serta Martapura (Kalimantan Selatan).
 
“JIJF merupakan salah satu pameran perhiasan terbesar di Indonesia yang bertujuan sebagai ajang promosi dan temu bisnis bagi para pelaku usaha di sektor industri perhiasan. Semoga dengan keikutsertaan di pameran ini, IKM dapat memperluas akses pasar industri perhiasan dalam negeri, agar mampu menembus pasar ekspor,” imbuh Reni.
 
Kemenperin juga turut mendorong peningkatan akses pasar melalui media teknologi digital. Sebab, konektivitas secara nyata antara manusia, mesin dan data, telah memasuki semua lini kehidupan masyarakat. Teknologi digital yang berkembang dengan cepat ini telah mengubah kebiasaan masyarakat, salah satunya yaitu belanja melalui online marketplace. “Hal inilah yang tentunya juga perlu dicermati oleh para pelaku industri perhiasan untuk bisa tetap kompetitif,” ujarnya.
 

(HUS)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.