Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) edisi V. Terdapat lebih dari 50 persen perubahan dari Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) edisi IV.
 
“Secara umum perubahan yang terdapat dalam edisi ini berupa penambahan kaidah baru dan perubahan pada kaidah yang telah ada sebesar 50 persen. Terdapat juga perubahan redaksi, perubahan contoh, dan perubahan tata cara penyajian,” ujar Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, E Aminudin Aziz, di Kantor Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudrisrek, Kamis, 18 Agustus 2022.
 
Aminudin menjelaskan pada EYD edisi V dimunculkan penambahan dan perubahan kaidah baru bahasa Indonesia. Salah satunya, berlaku monoftong atau penyebutan dua huruf vokal “EU” menjadi satu huruf vokal.





Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Sedangkan, perubahan kaidah hadir pada pengkhususnan penulisan bentuk terikat yang berkaitan dengan sifat Tuhan. Di edisi terbaru ini bentuk terikat Maha dan kata dasar atau kata berimbuhan yang mengacu pada sifat Tuhan ditulis terpisah dengan penggunaan huruf kapital di awal.
 
“Misalnya saja penggunaan kata Maha Esa, Maha Kuasa, dan lain sebagainya. Kita buat terpisah karena ingin konsisten dengan pembukaan UUD dan Pasal 29 UU di mana ejaan dibuat terpisah. Dalam Pembukaan UUD, ada dua Maha Kuasa dan Maha Esa yang ditulis terpisah,” papar dia.  
 
Aminudin menyebut di edisi terbaru juga terdapat perubahan redaksi di mana kata “pemakaian” akan diubah menjadi “penggunaan” dan kata “dipakai” diubah menjadi “digunakan”. EYD juga menghendaki adanya pemindahan kaidah tentang penulisan unsur serapan.
 
Misalnya, dalam akhiran kata Ic (Inggris) atau Isch (Belanda) serapan di dalam bahasa Indonesia terserap dalam imbuhan Ik. Seperti, Eletronic menjadi Elektronik atau Ballistic menjadi Balistik. Serta dalam akhiran kata Ical (Inggris) atau Isch (Belanda) serapan di dalam bahasa Indonesia terserap dalam imbuhan Is. Seperti, Economical menjadi Ekonomis atau Logical menjadi Logis.
 
“EYD terbaru juga menghapus tata cara penulisan rujukan dan kutipan. Ketentuan tanda titik yang dipakai dalam daftar pustaka misalnya itu dihapus,” papar dia.
 
Aminudin mengatakan perkembangan bahasa Indonesia kian pesat. Hal ini mendorong hadirnya EYD edisi V.
 
Dia menuturkan perubahan ini juga merupakan konsekuensi logis dari cairnya batas-batas wilayah akibat perkembangan teknologi. Khususnya, teknologi informasi yang memengaruhi komunikasi verbal yang terjadi antar pengguna bahasa.
 
“Fenomena bahasa yang timbul akibat kontak bahasa yang makin intensif memerlukan penanganan yang sistematis dalam bentuk kaidah bahasa yang lebih adaptif, responsif, dan akomodatif. Melalui kaidah yang responsif, adaptif, dan akomodatif pengguna bahasa dapat mengekspresikan pemikiran, ide, dan perasaannya dengan lebih tertib, baik, dan terarah,” tutur dia.
 

 

(REN)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.