Jakarta: Ketua DPR Puan Maharani mengatakan instrumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memiliki tugas yang banyak dan berat untuk dilaksanakan. Oleh karena itu, pemerintah menyusun APBN secara cermat, efektif, dan efisien.
 
“Dalam mendorong pertumbuhan ekonomi misalnya, setiap kementerian/lembaga ikut berkontribusi melalui upaya, kebijakan, dan program yang dapat memberikan nilai tambah ekonomi nasional,” ujar Puan dalam RAPBN Tahun Anggaran 2023 Beserta Nota Keuangan, Selasa, 16 Agustus 2022.
 
Dari sisi penerimaan negara, khususnya perpajakan, mengoptimalkan implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan sehingga dapat meningkatkan tax ratio pada tingkat yang maksimal.





Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Pemerintah juga agar mempertajam insentif pajak yang diarahkan untuk dapat memberikan dampak pengganda yang besar dalam pemulihan ekonomi nasional,” sebutnya.
 
Belanja pemerintah, lanjut Puan, pemerintah akan meningkatkan kualitas belanja (spending better) yang semakin baik. Hal ini perlu dibuktikan dengan nyata dan ditunjukan oleh setiap kementerian/lembaga melalui berbagai indikator yang dapat memperlihatkan program kerja yang dijalankan efektif dalam menyelesaikan urusan rakyat, efisien dalam tata kelolanya, tepat sasaran, tepat manfaat bagi rakyat, dan memudahkan rakyat untuk mendapatkan manfaatnya.
 
Dalam kondisi pemulihan sosial dan ekonomi, APBN 2023 juga dituntut untuk dapat berfungsi dalam menggerakan roda ekonomi; melakukan perlindungan daya beli, menyediakan perlindungan sosial; mengamankan produktivitas sektor pangan, sektor energi; dan memperkuat industri strategis nasional.
 
“APBN juga menjadi instrumen dalam melaksanakan pembangunan nasional di berbagai bidang yang tidak dapat ditunda seperti di bidang pendidikan, kesehatan, pertanian, infrastruktur, pemberdayaan rakyat, dan lain sebagainya,” paparnya.
 
Pemerintah agar telah merumuskan program kerja untuk meningkatkan ketahanan energi nasional dan ketahanan pangan di tengah ancaman krisis global terkait energi dan pangan. Selain itu, memperhatikan pembangunan kedaulatan pangan nasional dengan meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani.
 

 
Dalam kebijakan transfer daerah, pemerintah telah mengoptimalkan implementasi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) yang baru, sehingga pemerintah daerah memiliki kemampuan yang mumpuni dalam menjalankan pembangunan daerah dan kualitas belanja pemerintah daerah semakin meningkat.
 
Dalam ruang fiskal yang terbatas, konsolidasi fiskal APBN 2023 kembali membatasi besaran defisit pada nilai tiga persen dari PDB. Pemerintah telah mengantisipasi besaran defisit APBN 2023, yang dapat menyediakan ruang fiskal yang antisipatif terhadap beban kenaikan belanja pemerintah pusat khususnya akibat krisis energi, serta tetap dapat mengelola pembiayaan agar dapat memberikan ruang fiskal bagi APBN pada tahun-tahun berikutnya.
 
“DPR RI akan mendukung upaya terbaik pemerintah dalam menjaga kemampuan APBN, baik melalui tata kelola alokasi APBN maupun langkah politik hukum, sehingga dapat menjalankan fungsi APBN untuk menanggulangi kemiskinan, mensejahterakan rakyat, menyelenggarakan pemerintahan, dan/atau dalam mengantisipasi krisis ekonomi,” jelas Puan.
 
Berbagai kesepakatan, rekomendasi, dan catatan dalam pembicaraan pendahuluan di Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF), telah dirumuskan pemerintah di dalam kebijakan dan program kerja pemerintah pada RAPBN Tahun 2023 dan Nota Keuangannya.
 
“APBN, sebagai instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, semakin dituntut untuk memberikan hasil dan manfaat yang dirasakan sebesar-besarnya oleh rakyat,” tegas Puan.
 

(HUS)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.