Yogyakarta: Hasil kerajinan maupun kreativitas warga binaan atau narapidana dari berbagai Lembaga Pemasyarakatan dipamerkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum HAM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Wirogunan Yogyakarta. Hasil itu termasuk lukisan karya terpidana mati kasus narkotika asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani menerangkan salah satu tujuan pameran itu yakni menyambut hari ulang tahun (HUT) ke 77 Kemerdekaan Indonesia. Selain itu mengenalkan ke publik karya-karya mereka yang pernah melakukan tindak pidana.

“Memang setiap momen yang berhubungan dengan warga binaan semaksimal mungkin kami coba sajikan semua hasil-hasil karyanya, sehingga masyarakat tahu di dalam lapas warga binaan tak hanya diam. Tapi juga punya kreativitas walaupun terbatas,” kata Gusti di Lapas Wirogunan Yogyakarta, Senin, 15 Agustus 2022.

Pameran itu sekaligus mempromosikan hasil karya narapidana selama dalam pembinaan. Karya-karya itu meliputi lukisan, batik, kerajinan kulit, hingga kerajinan kayu.Ia juga mengatakan warga binaan di Lapas Perempuan juga menghasilkan beberapa jenis makanan yang disajikan saat ada acara tertentu.

Gusti mengatakan para warga binaan mendapat pelatihan sesuai dengan lokasi menjalani masa hukuman. Baik itu di Lapas Kelas IIA Wirogunan Yogyakarta; Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta; Lapas Kelas IIB Cebongan Sleman; Lapas Kelas IIB Wonosari Gunungkidul; Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta; Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Yogyakarta, Rumah Tahanan Kelas IIB Bantul, Rumah Tahanan Kelas IIB Wates Kulon Progo hingga Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Yogyakarta.

“Setiap satuan kerja memiliki cara kerja pembinaan masing-masing. Dari situ bisa mengundang satu instruktur untuk melatih mereka 2-3 hari sampai 1 minggu. Kemudian memproses atau memproduksi,” kata Gusti.

Ia mengatakan proses membuat karya tidak bisa cepat. Apalagi lukisan dan batik. Menurut Gusti, selembar kain batik setidaknya butuh waktu minimal tiga bulan baru selesai.

Sementara, ada juga hasil kerajinan kulit yang dihasilkan warga binaan dari Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta. Ia mengatakan ada narapidana yang memiliki keterampilan membuat kerajinan kulit dan diminta mberbagi ilmu kepada warga binaan yang lain.

“Yang pandai kulit masuk ke dalam diberdayakan memberikan pengajaran ke napi yang lain. Butuh waktu sekitar 1-2 bulan sudah bisa mahir membuat itu,” ucapnya.

Terpidana mati kasus narkotika, Mary Jane juga memiliki karya yang dipajang. Beberapa karya Mary Jane seperti lukisan dan batik. Salah satu lukisannya yakni bergambar perempuan menggendong bayi. Dalam keterangan lukisan itu menerangkannya sebagai gambaran perasaan Mary jane yang begitu rindu dengan kedua anaknya di Filipina.

“Kain batik merah dan beberapa batik lainnya sebagian besar karya Mary Jane, khususnya yang gambar motif awal adalah Mery Jane, kemudian diselesaikan orang lain,” ujar Gusti. Medcom.id/Ahmad Mustaqim

(KHL)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.