SURYA.CO.ID, KOTA KEDIRI – Sudah 1,5 tahun lebih kasus penggelapan bermodus investasi madu klanceng di Kota Kediri dilaporkan ke polisi. Tetapi banyak korban yang kehilangan dana sampai miliran, mulai tidak sabar dengan lambannya kinerja kepolisian dan mendatangi Polres Kediri Kota, Senin (4/7/2022).

Ada puluhan orang korban Koperasi Niaga Mandiri Sejahtera Indonesia (NMSI) selaku penghimpun dana yang kembali mendatangi Mapolres Kediri Kota di Jalan KDP Slamet, Kota Kediri itu. Sempat terjadi ketegangan, karena polisi tidak mengizinkan mereka masuk ke polses untuk audensi.

Karena berang, mereka pun menggelar spanduk dan poster di depan pintu masuk Polres Kediri Kota. Mereka tidak mau hanya dibatasi 10 orang sebagai perwakilan yang diizinkan masuk.

Malahan massa sempat menggelar spanduk di tengah Jalan KDP Slamet sehingga arus lalulintas di depan polres yang padat sempat macet. Sejumlah poster yang digelar di antaranya bertuliskan ‘Keluarga Besar Korban Koperasi NMSI Bangkit Melawan Mafia Koperasi’, ‘Pak Polisi Tolong Tangkap dan Usut Tuntas.’

Koperasi NMSI merupakan Koperasi Madu Klanceng yang telah mengakibatkan kerugian sekitar 8.500 anggotanya. Dan diperkirakan total kerugian mencapai Rp 1 triliun karena dana yang dihimpun dari ribuan anggota, diduga dibawa kabur Ketua NMSI.

Mereka juga menggelar spanduk berisi foto Ketua Koperasi NMSI, Cristian Anton Handrianto yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polres Kediri Kota. Karena itu para korban sempat emosi karena petugas membatasi perwakilan yang diperbolehkan mengikuti dialog.

Waka Polres Kediri Kota, Kompol Teguh sempat menemui perwakilan korban di pintu masuk polres untuk meredam gejolak para korban. Setelah ada dialog, barulah mereka masuk berdialog langsung dengan Kapolres Kediri Kota, AKBP Wahyudi di Ruang Rapat Utama Mapolres.

Sri Hartini, salah satu korban meluapkan kekesalannya kepada petugas. “Kami korban dari seluruh Indonesia cuma diwakili hanya 10 orang bagaimana apa masuk nalar,” ungkap Hartini.

Para korban mengaku sudah melakukan semua prosedur untuk melakukan dialog dengan kepolisian kepolisian termasuk mengajukan surat audiensi. Hartini yang biasa dipanggil Bu Drajat menuntut polisi optimal melakukan pengusutan karena kasus Koperasi NMSI telah berlangsung sejak 1,5 tahun lalu sampai sekarang belum ada perkembangan.

“Tuntutan kami, apa saja hasil kinerja polisi selama 1,5 tahun ini. Apakah kasusnya benar -benar diusut atau tidak,” tandasnya.

Karena kasus di Koperasi NMSI tidak main-main mengingat korbannya dari seluruh Indonesia, bukan hanya dari Jawa Timur. Kasusnya melibatkan lembaga koperasi yang telah memiliki perizinan usaha.

Setelah ditemui Kapolres Kediri Kota, korban dipertemukan Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Tomy Prambana bersama tim penyidik kasus investasi bodong Koperasi NMSI. Hingga berita ini ditulis, dialog masih berlangsung. *****


Artikel ini bersumber dari surabaya.tribunnews.com.