Jakarta: Kepala Perencana Kementerian PPN/ Bappenas Jadhie J. Ardajat menargetkan Energi Baru Terbarukan (EBT) sektor listrik memberi kontribusi sebesar 5,3 persen dari total komitmen Indonesia yang sebesar 29 persen dalam menurunkan emisi gas rumah kaca pada 2030.
 
“Kita mengalkulasi kontribusi sektor energi listrik harus 5,3 persen pada 2030, “ ujar Jadhie dikutip dari Antara, Senin, 8 Agustus 2022.
 

Jadhie menargetkan porsi sumber EBT pada sektor listrik mencapai 20 persen untuk jangka menengah atau hingga 2024. Lalu, hingga 2030 porsi sumber EBT harus mencapai 51 persen dari total sumber pembangkit listrik yang digunakan.
 
“Dengan penambahan kapasitas energi terbarukan hampir sembilan gigawatt pada 2024,” ujar Jadhie.





Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Ia juga menargetkan pembangkit listrik EBT yang berasal dari angin, matahari, bioenergi, geothermal, air dan hybrid menghasilkan energi sebesar 11.792 Megawatt (MW) pada tahun 2022 ini, atau naik dari sebelumnya yang sebesar 11.357 MW pada 2021.
 
Pihaknya menargetkan sektor energi Indonesia secara keseluruhan berkontribusi sebesar 11 persen dalam menurunkan emisi gas rumah kaca pada 2030, yang terbagi sebesar 5,3 persen dari sektor energi listrik dan 5,7 persen dari transportasi, manufaktur dan yang lainnya.
 
Jadhie memaparkan hingga tahun 2021, pembangkit listrik di Indonesia telah menghasilkan tenaga sebesar 73.736 MW yang berasal dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) sebesar 36.976 MW atau 50 persen, Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) sebesar 12.412 MW atau 17 persen dan Pembangkit Listrik Tenaga Gas/ Mesin Gas (PLTG/ MG) sebesar 8.538 MW atau 11 persen.
 
Kemudian, berasal dari Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) sebesar 4.986 MW atau tujuh persen, Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) sebesar 2.188 atau tiga persen, Pembangkit Listrik Tenaga Air, Minihidro, atau Mikrohidro (PLTA/ M/ MH) sebesar 6.413 MW atau sembilan persen, Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebesar 152 MW atau 0,2 persen dan PLT EBT lainnya sebesar 2.071 MW atau tiga persen.
 
Dalam Paris Agreement, Indonesia telah berkomitmen menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen dengan kemampuan sendiri dan hingga 41 persen apabila dengan dukungan internasional pada 2030.
 

(SAW)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.