“Pada tahap pertama, sebanyak 12 orang telah tiba dengan selamat di Bandara Soekarno Hatta pada Jumat malam, 5 Agustus 2022 dengan menumpang pesawat Garuda,” laporan Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu RI, yang diterima Medcom.id.
Selama berada di Phnom Penh, para korban ditampung sementara di tempat yang disediakan oleh KBRI, sambil dilakukan asesmen awal guna mengetahui kondisi fisik dan psikologis para korban, serta informasi lainnya yang dapat dimanfaatkan bagi kepentingan penanganan rehabilitasi korban dan penegakkan hukum bagi perekrut.
Ke-12 orang tersebut akan diinapkan di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Kementerian Sosial RI guna penanganan selanjutnya. Kementerian Luar Negeri juga berkoordinasi dengan Kepolisian RI untuk mendalami kasus ini, termasuk dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Paska rehabilitasi di RPTC, ke-12 WNI tersebut akan dipulangkan ke daerah asal masing. Ke-12 orang tersebut berasal dari Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Kepri, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan.
Pemulangan tahap selanjutnya akan dilaksanakan segera dalam beberapa hari ke depan menyesuaikan ketersediaan penerbangan.
Sebelumnya Menteri Luar Negeri Retno Marsudi melakukan pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri Kamboja, Krolahom Sar Kheng. Dalam pertemuan tersebut, Menlu Retno mengapresiasi kerja sama Pemerintah Kamboja membantu misi penyelamatan WNI dari Sihanoukville pekan lalu.
Ia juga menyampaikan, perlunya percepatan pemulangan para korban, penanganan kasus-kasus serupa yang dialami WNI lainnya di Kamboja dan langkah-langkah pencegahan TPPO.
“Secara khusus Menlu RI mendorong penyelesaian segera perundingan nota kesepahaman Indonesia-Kamboja mengenai pemberantasan kejahatan lintas negara,” demikian dikutip dari keterangan Kementerian Luar Negeri, Jumat, 5 Agustus 2022.
Nota kesepahaman akan menjadi dasar kerja sama yang lebih erat untuk memberantas kasus TPPO, utamanya dalam hal pencegahan, perlindungan korban, penegakan hukum terhadap pelaku TPPO, dan koherensi kebijakan penanganan TPPO.
Sedangkan jumlah korban penipuan lowongan kerja di Kamboja ini terus bertambah. Dari laporan awal yang diterima Kementerian Luar Negeri, kini menjadi 129 kasus yang berhasil diselamatkan.
“Penanganan kasus-kasus serupa mungkin masih ada. Kita mencatat angkanya terus bertambah,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha dalam pembaruan pers virtual, Jumat, 5 Agustus 2022.
“Laporan awal yang kita terima ada 53, setelah dikerjasamakan, hingga hari ini menjadi 129 yang sudah diselamatkan di KBRI,” imbuhnya.
Judha menjelaskan, para korban bekerja di berbagai macam perusahaan online scam yang tersebar di banyak daerah di Kamboja. Namun, katanya, mayoritas berada di Sihanoukville.
Lowongan penipuan
Kemenlu pun mengingatkan WNI untuk tidak dengan mudah tergiur lowongan kerja di luar negeri dengan penghasilan tinggi. Beberapa ciri-ciri lowongan penipuan antara lain:
1. Data dan alamat perusahaan tidak jelas.
2. Syarat pendaftaran kerja ringan.
3. Menawarkan gaji tinggi atau fantastis.
4. Memungut biaya pendaftaran.
5. Meminta data pribadi secara langsung.
6. Perusahaan menjanjikan untuk menanggung semua biaya keberangkatan.
7. Kontrak kerja yang tidak jelas dari awal sebelum berangkat penempatan kerja.
WNI perlu memastikan perusahaan memiliki badan hukum dan izin. Selain juga harus mempelajari kontrak secara jelas dan tentunya memiliki kejelasan mengenai hak dan kewajiban. Tawaran gaji pun seharusnya logis tidak bombastis disertai syarat ringan.
(FJR)
Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.