Phnom Penh: Sebanyak 12 warga negara Indonesia (WNI) korban penipuan dan penyekapan perusahaan scam online di Kamboja akhirnya akan dipulangkan ke Tanah Air. Saat ini ada 91 WNI yang berada di tempat penginapan sementara yang disediakan KBRI Phnom Penh. Karena sejumlah alasan seperti ketersediaan tiket, pemulangan tersebut harus dilakukan secara bergelombang.
 
“Saat ini baru ada 12 orang yang dipulangkan. Mereka akan berangkat besok (Jumat, 5 Agustus 2022) pagi. Tiba di Jakarta pada malam hari,” ujar Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha di Phnom Penh, Kamboja, Kamis 4 Agustus 2022.
 

Ia menambahkan, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sudah bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Kamboja Sar Kheng pada Kamis siang guna membahas banyaknya WNI yang menjadi korban penyekapan dan perdagangan manusia. Sebagai informasi, Kementerian Dalam Negeri Kamboja membawahi aparat kepolisian setempat. Dari informasi yang diterima Kementerian Luar Negeri RI, para WNI begitu mudah masuk karena tidak adanya pemeriksaan saat tiba di Imigrasi Kamboja.
 
“Diharapkan ada penuntutan terhadap pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang ada di Kamboja. Penegakan hukum menjadi salah satu isu yang diangkat oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri Dalam Negeri Kamboja Sar Kheng. Itu akan kita lakukan dari sisi kita, yakni Bareskrim Polri. Saat pertemuan, delegasi Polri juga ikut mendampingi Menteri Luar Negeri Retno Marsudi,” lanjutnya.





Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Lebih jauh kedua belah pihak sepakat untuk menuntaskan persoalan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bahkan sedang disusun nota kesepahaman (MoU) untuk menghadirkan payung hukum terkait dengan pemberantasan kejahatan transnasional. 
 
“Hal lain yang perlu ditekankan adalah pencegahan. Bagaimana kita meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai modus-modus penipuan kerja di luar negeri. Yang kami catat semakin meningkat. Angkanya selalu bergerak mulai dari 53, 62, 68, 70. Dan ada tambahan 21 yang baru tiba di KBRI pada Rabu 3 Agustus 2022 malam,” imbuh Judha.
 
Ia berharap agar semua pihak mewaspadai modus-modus penipuan kerja di luar negeri yang dilakukan melalui media sosial, menjanjikan gaji yang fantastis, serta pekerjaan tersebut tidak meminta kualifikasi khusus. 
 
“Ini sudah jadi sinyal gaji tinggi kok tidak ada kualifikasi. Perusahaan tidak bisa kita chross check, dan terakhir berangkat tidak memakai visa kerja, melainkan fasilitas bebas visa. Ketika menemui hal seperti itu, jangan mengambil risiko. Berdasarkan pendalaman dari para WNI di Sihanoukville ini, rata-rata modusnya seperti itu. Mereka tergiur dan kita pahami karena tekanan ekonomi tapi pemberangkatan yang tidak sesuai prosedur akhirnya yang mereka temui adalah masalah,” tegasnya.
 
Menurutnya, negara pasti hadir dan memberikan perlindungan tetapi yang terpenting adalah masalah pencegahan. Baik itu penegakan hukum maupun penegakan kesadaran masyarakat sehingga kasus ini bisa tuntaskan.
 

(FJR)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.