Jakarta: Perum Bulog memastikan warga penerima bantuan presiden menerima beras dalam kondisi baik. Bahan pokok tersebut merupakan program bantuan presiden periode Mei-Juni 2020 yang ditujukan kepada sekitar tiga juta warga yang terkena dampak pandemi covid-19.
 
Sekretaris Perusahaan Perum Bulog Awaludin Iqbal mengatakan, untuk mempercepat penerimaan beras bantuan presiden tersebut, pihaknya memang bekerja sama dengan pihak lain sebagai transporter, yaitu PT SSI yang mengantarkan beras tersebut kepada warga penerima manfaat.
 
“Kerja sama ini bertujuan agar warga terkena dampak pandemi covid-19 tetap tenang dan bisa melanjutkan aktivitas di rumah walau secara terbatas,” kata Iqbal dalam keterangan tertulis, Selasa, 2 Agustus 2022.





Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Ia juga menegaskan, dalam setiap pengeluaran beras dari gudang, ada prosedur standar yang harus dilakukan dan tercatat secara pasti guna memastikan proses quality control betul-betul berjalan dengan baik. Pelaksanaan tugas antara Perum Bulog sebagai penyedia beras dan pihak ketiga sebagai transporter atau pengantar juga sudah jelas beban dan tanggung jawabnya.
 
“Semuanya tercatat jelas. Setiap pengeluaran beras dari gudang ada dokumen serah terima barang yang menyebutkan beras diterima dalam kondisi baik, dan selanjutnya penyaluran beras tersebut menjadi tanggung jawab pihak transporter. Memang dalam proses pengangkutan terbuka kemungkinan terjadi gangguan-gangguan cuaca seperti hujan, kemasan pecah, dan lainnya,” tuturnya. 
 

Mengenai adanya pemberitaan beras yang rusak ia juga membeberkan kronologisnya. Pada periode Mei-Juni 2020, pihak pengantar akan mengirimkan beras kepada warga penerima bantuan beras presiden, namun dalam perjalanannya ada kendala yang mengakibatkan beras tersebut mengalami sedikit kerusakan. Pada saat itu juga, pihak ketiga segera menghubungi Bulog untuk membeli beras pengganti agar segera diantar kepada warga penerima. 
 
“Jadi pihak ketiga sudah menggantinya dengan beras berkualitas baik dan diterima dengan baik juga oleh seluruh warga penerima manfaat. Sedangkan beras yang rusak tersebut menjadi tanggung jawab pihak ketiga, dan bukan lagi menjadi tanggung jawab Bulog,” pungkasnya.

 

(ANN)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.