Phnom Penh: Persoalan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jangan terulang lagi. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan upaya pencegahan harus benar-benar dikedepankan.
 
Hal itu ia sampaikan setelah bertemu dengan 20 orang perwakilan Warga Negara Indonesia (WNI) korban penipuan perusahaan scam online asal Tiongkok di Kamboja. Pertemuan tersebut berlangsung sekitar satu jam di KBRI Phnom Penh, Selasa 2 Agustus 2022.
 
Salah seorang korban berinisial ‘K’ bercerita kepada Retno bahwa dirinya dipaksa untuk menipu sesama orang Indonesia.
 

“Mereka adalah korban penipuan, pekerjaan yang dijanjikan tidak sama dengan yang dialami. Ada seorang ibu yang mengaku tidak mau melakukan pekerjaan, karena bagaimana mungkin mereka diminta untuk menipu saudara-saudaranya sendiri yang ada di Indonesia,” kata Retno usai bertemu dengan para korban.





Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Selain masalah penipuan, perwakilan korban juga menceritakan bahwa mereka akan diperjualbelikan ke perusahaan lain jika tidak mampu memenuhi target scam online. Salah seorang perwakilan korban juga bercerita dirinya dipaksa membayar ke perusahaan uang USD3.000 atau sekitar Rp44,6 juta sebagai ganti rugi kalau ingin dilepaskan ke Indonesia.
 
“Teman-teman tadi juga mendengar bagaimana mereka diperdagangkan di antara perusahaan-perusahaan. Akan ada tindak lanjut segera police to police, sebentar lagi tim teknis kita (Kementerian Luar Negeri) akan merapat dengan tim teknis Kepolisian untuk menindaklanjuti beberapa hal yang kita bahas tadi,” tutur Retno.
 
Ia menambahkan, saat ini ada 27 WNI yang terindikasi merupakan korban penyekapan seperti yang dialami 62 WNI di Sihanoukville beberapa waktu lalu. Retno mengaku sedang mengupayakan pembebasan. Dan bukan tidak mungkin jumlah tersebut akan bertambah.
 
“Kita selesaikan apa yang tersisa karena kita menerima laporan ada 27 WNI lagi. Tapi dari pendalaman jumlah 27 itu pasti lebih,” tutur dia.
 

Retno juga akan bertemu dengan perwakilan Kementerian Dalam Negeri Kamboja yang membawahi Imigrasi setempat. Dari pengakuan korban, mereka begitu mudah lolos masuk ke Kamboja tanpa harus menjalani pemeriksaan terlebih dahulu di Imigrasi di bandara.
 
“Saya juga akan bertemu dengan Mendagri Kamboja karena Imigrasi urusannya Kementerian Dalam Negeri mereka. Sejauh ini Kamboja memberikan kerja sama yang baik dan kita mengapresiasi kerja sama tersebut,” ungkap Retno.
 
Untuk penangkapan para pelaku TPPO, lanjutnya, akan ditangani oleh pihak kepolisian. “Itu yang sedang dibahas dengan polisi. Karena sekarang kan kita memberikan data yang kita peroleh. Ini sudah ramah aparat penegak hukum,” tutupnya.
 

(FJR)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.