Jakarta: Sejumlah isu di Kanal Nasional Medcom.id menjadi yang terpopuler sepanjang Senin, 1 Agustus 2022. Penambahan jumlah jemaah haji yang meninggal hingga hari pertama pendaftaran peserta Pemilu 2024 menjadi artikel paling disorot pembaca.
 

Berikut tiga artikel terpopuler di Kanal Nasional Medcom.id:

1. Bertambah, Jemaah Haji Indonesia Meninggal Menjadi 81 Orang

Jemaah haji Indonesia yang sakit dan meninggal bertambah per Senin, 1 Agustus 2022. Ada satu jemaah haji atas nama Habibullah A Qomari, 61, yang baru dinyatakan meninggal.
 
Habibullah berjenis kelamin laki-laki. Dengan nomor paspor C6653647 kloter Jakarta Pondok Gede (JKG) 28 asal embarkasi Jakarta Pondok Gede.
 
“Sehingga jumlah jemaah wafat sampai hari ini sebanyak 81 orang,” kata Plh Kepala Biro HDI Kementerian Agama Wawan Djunaedi dalam konferensi pers secara daring, Senin, 1 Agustus 2022.
 




Selengkapnya baca di sini


2. Pasien di Wisma Atlet Sedikit, Masyarakat Lebih Pilih Isolasi Mandiri

Tingkat keterisian pasien covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, menurun. Padahal, kasus covid-19 mengalami kenaikan dalam beberapa hari terakhir.
 
“Lebih banyak masyarakat yang melaksanakan isolasi mandiri, mungkin karena bergejala ringan,” kata Koordinator Humas Wisma Atlet Kemayoran Mintoro Sumego dalam telekonferensi di Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022.
 
Mintoro mengatakan ada 184 pasien covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran per Senin, 1 Agustus 2022. Terjadi penambahan 15 orang dari kemarin.
 




Selengkapnya baca di sini

 

3. Hari Pertama, 9 Parpol Resmi Daftar Jadi Peserta Pemilu 2024

Sebanyak sembilan partai politik (parpol) telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari pertama tahapan pendaftaran peserta Pemilu 2024 pada 1 Agustus 2022. Tim KPU dan parpol akan memeriksa dokumen yang dibawa saat pendaftaran untuk memastikan kelengkapannya.
 
“Nanti kalau sudah lengkap, KPU akan terbitkan berita acara yang menyatakan persyaratan sudah lengkap dan dinyatakan didaftar dan dilampiri dengan bukti apa saja saja dokumen yang sudah lengkap,” ujar Ketua KPU Hasyim Asy’ari di Gedung KPU, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022.
 
Bagi parpol yang persyaratannya belum lengkap, masih ada untuk melengkapi. KPU memberi waktu hingga 14 Agustus pukul 23.59 WIB untuk merampungkan berkas pendaftaran.
 




Selengkapnya baca di sini

Informasi terkait tiga isu itu akan terus diperbarui di Kanal Nasional Medcom.id. Klik di sini untuk mendapatkan informasinya.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?

(JMS)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.