SURYA.CO.ID, LAMONGAN – Satu diantara 5O anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamongan mengusulkan ide terkait anggaran pokok-pokok pikiran (pokir).

Ketua Komisi A DPRD Lamongan, Hamzah Fansyuri mengusulkan agar dana pokir langsung ditangani oleh eksekutif.

“Usulan-usulan dari lembaga-lembaga itu, kami usulkan langsung ke eksekutif, ” kata Hamzah Fansyuri, Senin (1/8/2022).

Kalau boleh, ia berpendapat, usulan-usulan dari lembaga yang ada itu tidak usah dibatasi dan dilewatkan anggota dewan, tapi langsung ditangani oleh anggota eksekutif.

“Anggota dewan sifatnya membantu secara administrasi ke eksekutif. Dan besar kecilnya itu terserah, termasuk dikabulkan tidak, terserah eksekutif. Jadi tanpa hak aspirasi yang diplotkan kepada masing-masing anggot dewan, tapi langsung dikendalikan oleh eksekutif,” katanya.

Pengelolaannya ditangani oleh eksekutif. Tidak lagi ada jatah pokir untuk anggota dewan.

Diakui, ia sendiri terkadang susah untuk membagi pokir, karena banyaknya jumlah usulan dari lembaga-lembaga. Sementara dana pokir tidak mencukupi.

“Semisal usulan yang masuk sampai 60 proposal, sementara jatahnya hanya ada untuk 30 lembaga, ini yang juga membuat repot,” ungkapnya.

Intinya, Hamzah mengaku tidak setuju dewan itu dijatah anggaran, tapi berikan hak usulan-usulan saja. Dan yang menentukan besar kecilnya, termasuk dikabulkan atau tidak, itu terserah eksekutif. Jadi kalau ada yang tidak dikabulkan itu menjadi urusan eksekutif.

“Jadi kami hanya mempunyai hak usulan. Itu sama halnya eksekutif membantu kami (anggota dewan). Supaya pemerintah saja yang mengelola, ” ungkap Hamzah.

Usulan tersebut, aku Hamzah, menjadi idenya dan sudah pernah dibahas di internal partainya.

“Dan beberapa di antaranya sudah menyampaikan hal yang sama,” ungkapnya.

Kalau untuk ke luar partai, lanjut Hamzah belum ia lakukan. Apa yang diusulkan itu bukan semata karena kekhawatirannya adanya dampak hukum secara pidana, sebab semua bantuan lewat pokir sejauh ini tetap direalisasikan oleh lembaga-lembaga yang mengusulkan.

Namun sejauh mana pelaksanaannya, diakui ia tidak banyak tahu. Tapi kalau pengelolaannya itu oleh eksekutif, tentu dari pengajuan, survei sampai pemeriksaan, semuanya eksekutif.

“Kalau yang menangani sudah OPD, kita kan lebih enak, lebih aman,” pungkasnya.


Artikel ini bersumber dari surabaya.tribunnews.com.