Jakarta: Kominfo melakukan pemblokiran sejumlah Penyedia Sistem Elektronik (PSE) alias penyedia aplikasi atau layanan digital akibat belum melakukan pendaftaran seperti diamanatkan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Permen Kominfo Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat.
 
Beberapa nama kerap disebut dan menjadi inti dari protes keras yang dilontarkan oleh netizen Indonesia, dua di antaranya adalah Steam dan PayPal. 
 
Hal ini juga mendapat perhatian dari publik figur Deddy Corbuzier yang berkomentar terkait Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang memblokir sejumlah aplikasi, termasuk PayPal. 
 
Keresahan itu disampaikan Deddy Corbuzier melalui Instagram. Akun mastercorbuzier itu awalnya menyapa Menteri Kominfo, Johnny G Plate. 

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Saya dengar katanya PayPal diblok, saya sih engga masalah. Cuma uang saya dan masyarakat itu banyak yang ketahan di sana, itu banyak. Nah ini yang tanggung jawab siapa pak?” ucap dia, Minggu, 31 Juli 2022. 
 
Deddy Corbuzier juga mengaitkan pemblokiran PayPal dengan pembayaran pajak. Mengingat, banyak uang masyarakat yang tertahan di aplikasi jasa transfer internasional itu. 
 
“Nanti kami bayar pajak susah lho kalo uangnya nyantol di mana-mana. Udah investasi bodong, nyantol, dimana-mana nyantol,” lanjut dia. 
 
“Diblok ga ngomong-ngomong, tiba-tiba diblok,” tambah Deddy Corbuzier.

Netizen balas dengan tagar Blokir Kominfo

Faktanya ternyata banyak netizen yang ikut geram dengan aksi blokir ala Kominfo tersebut. Imbasnya, tagas Blokir Kominfo jadi trending topic di media sosial Twitter. 
 
Bahkan, hujatan dan makian netizen kepada Kominfo semakin tak terbendung di medsos. 
 
“Trouble maker of the year (Pembuat masalah tahun ini) #BlokirKominfo,” cuit seorang netizen.
 
“Orang pintar akan menggunakan Cloudfare DNS 1.1.1.1. Orang bijak akan mengebom kantor Kominfo,” canda netizen lain lewat sebuah meme.
 
“#BlokirKominfo we have a common enemy (Blokir Kominfo, kita punya musuh bersama),” tulis salah satu akun.
 
“#BlokirKominfo, Steam, Epic Games diblokir. Tapi website judi dibiarin,” komentar akun lainnya. 

Daftar 10 PSE yang diblokir Kominfo

Kominfo menutup akses terhadap 10 PSE asing yang banyak pengaksesnya di Indonesia. Pemblokiran tersebut berlaku efektif per 29 Juli 2022 pukul 13.30 WIB.
 
Setelah pengelola masing-masing PSE menyelesaikan pendaftaran sistem elektronik dan mengirim informasi tanda daftar, akses akan kembali dibuka oleh Kominfo RI.
 
Adapun 10 PSE tersebut antara lain Amazon, PayPal, Yahoo!, Bing, Steam, Dota, Couter-Strike, Epic Games, BattleNet, dan Origin. 
 
Tagar Blokir Kominfo <i>Trending Topic</i>, Netizen: Steam Diblokir, Situs Judi Dibiarin
 

(PRI)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.