Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memelototi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Hasri Ainun Habibie di Gorontalo. Lembaga Antikorupsi tidak mau pembangunan rumah sakit itu menjadi ladang korupsi.
 
Salah satu yang dipantau KPK, yakni proses pengadaan barang dan jasa dalam pembangunan rumah sakit itu. Pengadaan barang dan jasa wajib dipantau karena paling rawan disusupi tindakan korupsi.
 
“Biasanya titik rawan tersebut meliputi suap dan gratifikasi sehingga membuat proyek tidak selesai dan menimbulkan gugatan hukum. Akibatnya lagi-lagi masyarakat menjadi korban,” kata Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK Ely Kusumastuti melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Minggu, 31 Juli 2022.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


KPK juga memasang mata karena rumah sakit itu dibangun menggunakan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN). Total anggaran yang digunakan mencapai Rp150 miliar.
 
“Dengan rincian, Rp105 miliar untuk pembangunan RSUD dan Rp45 miliar untuk pengadaan alat kesehatan,” ujar Ely.
 
KPK tidak mau dan PEN sampai dikorupsi. Apalagi, Lembaga Antikorupsi pernah menangani kasus rasuah berkaitan dengan dana PEN sebelumnya. Seluruh pihak juga diminta ikut mengawasi.
 
“Kita bersama-sama mencegah adanya upaya melawan hukum dan menyebabkan kerugian keuangan negara. Sehingga, perlu dikawal dari mulai perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggung jawabannya,” kata Ely.
 
Rumah sakit itu tidak boleh jadi ladang korupsi karena sudah menjadi harapan masyarakat. Warga Gorontalo tidak memiliki rumah sakit umum provinsi sejak 2001.
 
“Selama ini, masyarakat hanya dilayani oleh 7 RSUD dengan rincian dua tipe B nonpendidikan, empat tipe C, dan 1 tipe D,” kata Ely.
 

Rumah sakit ini nantinya menjadi pusat rujukan provinsi untuk fasilitas kesehatan tersier. Di rumah sakit itu bakal ada dokter spesialis agar rujukan tidak lagi harus ke luar Gorontalo.
 
Pemerintah daerah setempat juga diminta meminimalisir permasalahan yang ada dalam pembangunan rumah sakit itu. Pemerintah setempat diminta tidak segan berkoordinasi dengan instansi maupun penegak hukum di Indonesia jika membutuhkan bantuan.
 
“Semoga diniatkan baik karena ini untuk kesehatan masyarakat. Kita punya tanggung jawab bagaimana RSUD ini dibangun dengan baik dan memberikan yang terbaik bagi RSUD pertama di Gorontalo ini. Kami khususnya KPK akan sangat mendukung,” ucap Ely.
 

(JMS)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.