Sukadana: Sebanyak 20 perwakilan kades periode 2017-2023 mendatangi DPRD Lamtim untuk mengikuti rapat dengar pendapat yang digelar oleh Komisi I DPRD Lamtim, Selasa, 9 Agustus 2022. 
 
Rapat tersebut membahas isu penundaan pilkades hingga 2025. Penundaan lantaran pelaksanaannya hampir bersamaan dengan Pemilu serentak pada Februari 2024.
 
Rombongan kades itu telah melakukan audensi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lamtim membahas ihwal yang sama. Namun, Dinas PMD Lamtim belum memberikan jawaban pasti lantaran harus melapor kepada Bupati dan Wabup Lamtim.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Kepada DPRD, puluhan kades menolak penundaan pilkades hingga 2025. Para kades meminta Komisi I bisa memfasilitasi aspirasi mereka untuk disampaikan kepada eksekutif.
 
Juru bicara perwakilan kades, Wahab, mengatakan para kades periode 2017-2023 sudah melakukan rapat dengan Apdesi membahas agenda besar tersebut.
 

“Ketika pilkades ditunda, hal itu akan memengaruhi jalannya pelayanan pemerintahan desa serta kenyamanan perangkat desa dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya, Rabu, 10 Agustus 2022.
 
Para kades meminta tolong kepada Komisi I DPRD Lamtim dapat mengakomodasi dan memfasilitasi aspirasi ini. Sehingga pilkades tetap berlangsung pada 2023.
 
“Kalaupun memang hajat pilkades diperkiraan waktunya bersamaan dengan hajat nasional, seyogyanya pilkades bisa dipercepat sebelum hajat nasional, jangan sampai ada penundaan,” imbuhnya.
 
Ketua Komisi I DPRD Lamtim Gunardi mengaku pernah mendengar adanya isu penundaan pilkades tersebut. Namun pihaknya belum pernah mengetahui dari mana isu berembus. DPRD Lamtim juga belum pernah membahas pelaksanaan pilkades.
 
“Kami DPRD Lamtim sampai detik ini belum pernah membahas kaitan dengan pelaksanaan pilkades 2023, apakah itu dilaksanakan pada 2023 atau ditunda,” ujarnya.
 
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I Mursalin menyambut baik aspirasi dan masukan yang disampaikan perwakilan para kepala desa.
 
Komisi I berjanji berkordinasi sekaligus konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membahas isu penundaan pilkades.
 
“Saya juga berharap ada perwakilan dari kades yang bisa ikut ke Kemendagri,” jelas Mursalin.

 

(MEL)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.