RedaksiHarian – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo merespons pernyataan Kepala KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers (konpers) dan menilai bahwa tidak ada hal baru dalam pemeriksaan terhadap Firli.

“Isinya hanya pembelaan saja versi dirinya, apalagi juga tidak ada bukti konkret disampaikan Firli ke masyarakat bahwa dia tidak bersalah,” kata Yudo dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

Yudi menyayangkan Firli Bahurimemanfaatkan media konferensi pers KPK untuk kepentingan pembelaan terhadap dirinya secarapribadi.

“Padahal, penyidikan kasus tindak pidana korupsi dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK merupakan tanggung jawab pribadi, sehingga janganlah KPK atau pegawai KPK dibawa-bawa,” lanjut Yudi.

Menurut anggota Satgasus Pencegahan Korupsi Polri itu, konpers yang dilakukan Firlimerupakan respons atas kepanikan karena proses penyidikan di Polda Metro Jaya semakin menemukan hal baru dalam penyidikan.

“Misalnya, Rumah KertanegaraNomor 46, hampir 100 orang baik itu saksi atau ahli diperiksa, rumah digeledah dan dokumen disita,” kataYudi.

Dia menilai konpers tersebut bukanlah bentuk pembelaan di depan hukum, sehingga tidak ada artinya bagi proses hukum.

Yudijuga menyanggah pernyataan Firli bahwa ada koruptor yang menyerang balik sebagai omongan tanpa dasar dan mengada-ada.

“Justru, harusnya Firli introspeksi diri dan mundur saja dari jabatannya. Biarkan orang lain yang meneruskan upaya pemberantasan korupsi,” katanya.

Berdasarkan pengalamannya, Yudimengatakan penyidik Polda Metro Jaya telah bekerja secara profesional mulai dari proses penyelidikan hingga penyidikan.

“Seharusnya Firli Bahuri lebih bersabar, sehingga kita tunggu saja penetapan tersangka dari kasus ini,” ucapnya.

Sementara itu, Firli Bahuri dalam konferensi persnya menyatakan tidak akan mundur dalam perkara dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanianSyahrul Yasin Limpo (SYL). Firlimenuding kasus tersebut merupakan serangan balik dari para koruptor.

“Negara ini membutuhkan pengabdian terbaik seluruh anak bangsa dan seluruh penegak hukum untuk tidak mundur dari suatu hadapan tentang kebatilan, terutama menghadapi serangan balik para koruptor,” kataFirli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Firli mengungkapkan tugas membersihkan Tanah Air dari segala bentuk tindak pidana korupsi bukanlah perkara mudah dan pasti akan mendapatkan perlawanan dari para koruptor.

Firlipun memenuhi panggilan dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Senin, untuk memberikan keterangan soal pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli dilaporkan ke Dewas KPK karena beredar foto dirinya bersama Syahrul Yasin Limpo di sebuah lapangan olahraga.

Dasar laporan tersebut adalah Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021 yang berisi larangan bagi setiap insan KPK untuk bertemu dengan pihak berperkara di lembaga antirasuah.

Firli kemudian memberikan pernyataan bahwa fotonya bersama Syahrul Yasin Limpo itu diambil sebelum mantan gubernur Sulawesi Selatan itu berperkara di KPK.