RedaksiHarian – Beredar sebuah situs mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dengan alamat web .

Hingga Selasa (4/7), situs tersebut masih aktif dan dapat diakses secara bebas.

Ketika memasuki situs mengatasnamakan DJP itu, pengakses akan langsung menemukan logo “kotak kuning biru”, yang menjadi ciri khas lembaga di bawah Kementerian Keuangan tersebut.

Adapula, tombol biru dengan tulisan “BUKA FILE PDF” dalam situs itu.

Namun, benarkah situs tersebut resmi?

Penjelasan:

Merujuk unggahan akun Twitter resmi DJP pada 1 Juli 2023, dijelaskan bahwa situs dengan alamat web adalah palsu.

“Waspada phising mengatasnamakan DJP melalui situs web penipuan berikut: https://efilling-pajak.zyrosite.com,” demikian isi cuitan akun Twitter @DitjenPajakRI.

Situs web resmi milik DJP adalah http://pajak.go.id.

Klaim: Situs palsu Direktorat Jenderal Pajak

Rating: Disinformasi