
RedaksiHarian – Aksi seorang wanita pada saat kunjungan Presiden Jokowi di Medan, Sumatra Utara, menjadi sorotan dan tersebar di media sosial. Kejadian itu berlangsung pada saat Jokowi menghadiri acara Rembuk Relawan Wali Kota Medan Bobby Nasution di Gedung Serba Guna, Deli Serdang pada Minggu 27 Agustus 2023.
Dalam rekaman berdurasi 1 menit 30 detik itu, terlihat seorang wanita berbaju hitam awalnya merangsek di tengah kerumunan. Dia berupaya menerobos pengamanan dan menemui Jokowi .
Akan tetapi, aksinya itu tidak berjalan mulus karena diadang pasukan pengamanan presiden (Paspampres). Dia pun berusaha mencari perhatian dengan melemparkan benda.
ADVERTISEMENT
“Mau buat rusuh apa? Jangan rusuh kamu di sini, pergi dari sini!” tutur seorang Paspampres.
Wanita tersebut kemudian diseret untuk menjauhi lokasi Jokowi , tetapi memberontak. Dia pun menyiramkan air mineral untuk menarik perhatian Presiden, dan sempat mengenai Paspampres.
Melihat aksi si wanita yang semakin menjadi-jadi, Paspampres dan beberapa pihak lainnya kembali berusaha mengusirnya. Namun, lagi-lagi si wanita berulah dengan melemparkan sandal ke arah Jokowi .
“Tolong, minta keadilan,” katanya.
Paspampres kemudian kembali mencoba untuk membawa wanita itu menjauh. Namun pada saat petugas mencoba menariknya, dia malah telentang di lantai.
“Ibu tenang tenang, bawa keluar saja,” ujar Paspampres.
Apa yang dilakukan si wanita pun menarik perhatian hingga disoraki massa di acara tersebut. Namun, insiden itu tidak diketahui oleh Jokowi yang tengah menyapa warga di seberang gedung.
Polisi angkat bicara terkait insiden wanita yang menyiram dan melempar sandal di acara Rembuk Kemerdekaan yang dihadiri Jokowi . Mereka mengatakan, wanita tersebut bernama Roida Tampubolon.
Dia merupakan Warga Kabupaten Deli Serdang yang memiliki riwayat sebagai Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Bahkan, pernah diserahkan ke Dinas Sosial pada 2021 lalu.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi menuturkan, wanita itu diserahkan pihaknya ke Dinas Sosial Kota Medan pada 27 Oktober 2021. Namun, dia akhirnya diserahkan ke Dinas Sosial Deli Serdang.
Pemindahan wanita yang terindikasi ODGJ itu dilakukan, karena dia beralamat dan berdomisili di sana. Sedangkan terkait penyerahan adalah karena dia mengalami gangguan jiwa dan terlantar.***