RedaksiHarian – Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Putu Supadma Rudana mengatakan Parlemen Papua Nugini telah meratifikasi RUU tentang Bebas Visa Indonesia, sehingga warga negara Indonesia (WNI) bisa ke Papua Nugini tanpa visa.

“Ratifikasi bebas visa untuk WNI ke Papua Nugini sudah diketok, disahkan, dan ditandatangani,” kata Putu dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

Legislator asal Bali itu berharap kunjungan Presiden Joko Widodo ke Papua Nugini, yang dijadwalkan pada Rabu (5/7) dan Kamis (6/7), akan membahas soal bebas visa untuk WNI.

Menurut Putu Supadma,Papua Nugini juga tinggal mengumumkan saja mengenai RUU bebas visa untuk WNI itu.

“Presiden (Jokowi) tentu saja ingin hubungan kerja sama bilateral kedua negara ini bisa berjalan lebih baik ke depannya. Mudah-mudahan pada saat di sana, presiden menyampaikan bahwa warga Indonesia bebas visa masuk ke Papua Nugini,” jelasnya.

Dengan demikian, lanjut Putu, salah satu kerja sama antara parlemen Indonesia dengan parlemen Papua Nugini terkait RUU Bebas Visa untuk Indonesia sudah terwujud.

Selain itu, rute penerbangan dari Bandara Ngurah Rai, Bali, menuju Bandara Internasional Jacksons Port Moresby, Papua Nugini, juga sudah diresmikan.

“Papua Nugini membuka diri dengan mewujudkan bebas visa dan adanya penerbangan langsung dari Bali-Papua Nugini. Ini sejarah bagi kedua negara,” kata Putu.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Parlemen Papua Nugini Kala Aufa Clerkmembenarkan RUU tentang bebas visa Indonesia sudah diratifikasi.

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan ke Sydney, Australia, dan Port Moresby, Papua Nugini, sejak Senin (3/7) hingga Rabu (5/7). Jokowi menilai Australia dan Papua Nugini merupakan sahabat baik dan mitra strategis Indonesia di kawasan.

Usai dari Sydney, Jokowi dijadwalkan melanjutkan kunjungan ke Port Moresby, Papua Nugini, untuk melakukan pertemuan dengan Perdana Menteri (PM) Papua Nugini James Marapedan Gubernur Jenderal Papua Nugini.