redaksiharian.com – Presiden Rusia Vladimir Putin baru-baru ini menyampaikan bahwa siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran Al-Qur’an harus menghadapi konsekuensi hukuman yang berat, terutama di wilayah federasi Rusia yang mayoritas penduduknya beragama Islam.

Pernyataan ini diungkapkan oleh Putin dalam pertemuan dengan sejumlah tokoh militer, penulis, dan jurnalis pro-militer Rusia yang aktif di saluran Telegram.

“Dalam kasus pembakaran Al-Qur’an , mereka yang terbukti bersalah akan dikenai hukuman sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Kehakiman. Penyelidikan dan akan dilakukan secara menyeluruh di wilayah Rusia yang memiliki populasi mayoritas Muslim,” kata Putin dalam pernyataan yang dikutip oleh kantor berita Rusia TASS pada Senin, 19 Juni 2023.

Pernyataan Putin muncul usai Nikita Zhuravel, seorang warga Kota Volgograd, ditangkap pada bulan Mei 2023 atas dugaan melakukan pembakaran mushaf Al-Qur’an di depan sebuah masjid di Chechnya.

Chechnya merupakan sebuah wilayah di barat daya Rusia, yang memiliki mayoritas penduduk yang beragama muslim.

Berita yang dilaporkan oleh The Middle East Monitor menyebutkan bahwa aksi Nikita Zhuravel tersebut terekam dalam sebuah video yang kemudian viral, kemudian menimbulkan kemarahan di antara warga Rusia, terutama di Chechnya. Ribuan orang bahkan melakukan demonstrasi sebagai bentuk protes terhadap tindakan Zhuravel.

Setelah insiden tersebut, Menteri Kehakiman Rusia, Konstantin Chuichenko, mengajukan proposal bahwa setelah putusan dijatuhkan, pelaku kejahatan harus ditahan di lembaga pemasyarakatan yang berlokasi di wilayah dengan mayoritas penduduk muslim.

Meskipun putusan atas kasus Zhuravel belum dijatuhkan, situs web Caucasian Knot mengutip pengacara Galina Tarasova yang menjelaskan bahwa menurut hukum, kasus pidana harus diselidiki di tempat kejahatan dilakukan.

Setelah kejadian tersebut, Zhuravel dibawa ke pusat penahanan di Grozny, Ibu Kota Chechnya.

Pada awal tahun ini, Rusia juga mengutuk pembakaran salinan Al-Qur’an yang dilakukan oleh politikus ekstrem kanan Rasmum Paludan di Ibu Kota Swedia, Stockholm, dan Denmark.

Tindakan provokatif Paludan ini telah menimbulkan kecaman, seruan boikot, serta protes yang meluas di berbagai negara dengan mayoritas penduduk muslim di seluruh dunia.***