redaksiharian.com – Ramai di media sosial video yang memperlihatkan mobil polisi dibuntuti oleh sejumlah sepeda motor yang diduga merupakan pelaku balap liar .
Salah satu akun yang mengunggah kejadian tersebut bernama @andreli_48. Dalam rekaman itu, terlihat mobil polisi yang diduga milik Polsek Sindang Kelingi berkendara dengan rotator yang menyala di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Tampak puluhan sepeda motor membuntuti mobil tersebut sambil menggeber motor dan berteriak.
“Beredar video mobil Polisi dikejar para pembalap liar di Pelalo Bengkulu, belum diketahui pasti penyebab mereka mengejar mobil polisi tersebut,” tulis unggahan tersebut.
Terkait unggahan tersebut, Kapolsek Sindang Kelingi IPTU Andi Winawan menegaskan bahwa video yang viral di media sosial itu tidak benar.
Melalui akun media sosial , ia menjelaskan bahwa pihaknya sedang membubarkan aksi balap liar di Desa Belitar Muka.
“Kejadian itu terjadi pada hari Jumat tanggal 24 Maret sekitar jam 5 pagi. Anggota Polsek Sindang Kelingi melaksanakan patroli ke lokasi yang diduga akan dilaksanakan balap liar di Desa Belitar Muka. Sesampainya di TKP petugas melihat ratusan sepeda motor yang diduga akan melakukan balap liar. Melihat anggota kami datang mereka bubar dan pada saat bubar mereka ada yang melakukan aksi dengan cara memutar atau standing motor. Saat itulah ia jatuh, dan motornya kita amankan,” ucap Andi.
Mengingat anggota Polsek Sindang Kelingi menggunakan roda empat (mobil), maka sepeda motor yang digunakan untuk balap liar tersebut dikendarai oleh anggotanya.
Sehingga, kata Andi, dari Desa Blitar Muka menuju Mapolsek ada sejumlah kendaraan roda dua yang mengikuti dari belakang.
“Dari Belitar Muka menuju ke Polsek kami diikuti oleh sekitar 20 sepeda motor. Kemudian saat di Desa Pelalo kami berhenti dan 20 sepeda motor yang mengikuti itu langsung balik kanan. Saat itu kami langsung menuju ke Polsek untuk mengamankan motor tersebut,” kata Andi.
“Jadi itu berita sebenarnya, jadi tidak ada anggota polsek dikejar-kejar pelaku balap liar,” lanjutnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.