redaksiharian.com – Berikut 5 hal yang harus dilakukan saat menolong korban KDRT atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Beredar kabar ada korban dugaan KDRT di Depok , Jawa Barat yang menjadi tersangkaKasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno menyebut pihaknya menahan istri yang diduga menjadi korban KDRT itu karena dinilai tidak kooperatif meski berstatus sebagai korban.”Sang istri karena dari awal sudah tidak kooperatif, tidak hadir, maka kita lakukan penahanan pada kemarin malam, hingga akhirnya viral bahwa istrinya korban. Padahal (selain sebagai korban), dia tersangka juga,” kata Yogen Heroes Baruno pada Rabu 24 Mei 2023.Menurut polisi, baik istri dan suami dalam kasus KDRT itu sama-sama melakukan penganiyaaan sehingga keduanya ditetapkan sebagai tersangka.

Dilansir dari laman Very Well Mind, berikut selengkapnya:

Awali pembicaraan Anda dengan terduga korban seraya mengatakan, ‘saya khawatir tentang (keselamatan) Anda … ‘. Mungkin ada gelagat korban menutupi luka tertentu di beberapa bagian tubuhnya, atau ia tiba-tiba pendiam, dan sebagainya. Anda bisa meyakinkan bahwa ceritanya akan diharasiakan, meski begitu kita tidak boleh memaksanya bicara, biarkan ia bicara dengan nyaman.

Di antara tanda yang bisa diamai adalah bibir berdarah, ada tanda merah di leher, atau memar, bisa jadi itu adalah tanda KDRT . Tanda lainnya adalah korban tiba-tiba merasa takut, membicarakan bunuh diri, menarik diri dari lingkungan, atau menutup diri tentang kehidupan pribadi.

Perasaan mereka baik bersalah, marah, putus asa, atau takut perlu divalidasi. Ucapkan padanya bahwa perasaan itu adalah normal, tapi tetap ungkap bahwa kekerasan dan pelecehan tidak boleh dilakukan. Saat hal itu terjadi pada mereka, katakan bahwa Anda mengkhawatirkan keselamatannya.

Pastikan Anda meluangkan waktu saat ingin menolong mereka. Usahakan situasinya dalam kondisi tenang. Jika korban sudah mau membuka diri, siapkan banyak waktu untuk mendengarkan mereka tanpa menghakiminya. Kalau Anda ingin mengklarifikasi sesuatu, tanyakan saja tanpa bermaksud mengganggu upaya dia melampiaskan ketakutannya.

Memberikan kepercayaan kepada korban adalah penting untuk menguatkannya meski rasa kepercayaan kita akan diselingi dengan rasa terkejut karena merasa pasangan korban, yang mungkin kita kenal, bisa melakukan tindak kekerasan.***