redaksiharian.com – Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah hingga 30 April 2023 mencapai Rp 7.849,89 triliun atau 38,15% terhadap produk domestik bruto (PDB). Jumlah itu turun hampir Rp 30 triliun dari posisi utang bulan sebelumnya yang sebesar Rp 7.879,07 triliun.

Baik secara nominal maupun rasio, posisi utang pada April 2023 mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya karena pemerintah membayar utang lebih besar dibandingkan menerbitkan utang baru.

“Posisi utang mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya. Hal ini dipengaruhi oleh mutasi pembiayaan baik dari instrumen pinjaman maupun surat berharga negara atau SBN, di mana pembayaran cicilan pokok utang pada bulan April lebih besar daripada pengadaan/penerbitan utang baru,” demikian dikutip dari dokumen APBN KiTA, Kamis (25/5/2023).

Faktor lain yang mendorong penurunan utang adalah adanya penguatan mata uang rupiah terhadap beberapa mata uang utama dunia, seperti euro, yen dan dolar Amerika Serikat (AS) pada April 2023 dibandingkan Maret 2023.

Utang pemerintah terdiri atas dua jenis yakni berbentuk surat berharga negara (SBN) dan pinjaman. Mayoritas utang pemerintah didominasi oleh instrumen SBN yakni 89,26% dan sisanya pinjaman 10,74%.

Rinciannya jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN turun dari Rp 7.013,58 menjadi Rp 7.007,03 triliun pada April 2023. Terdiri dari SBN dalam bentuk domestik sebesar Rp 5.698,37 triliun yang berasal dari Surat Utang Negara Rp 4.593,39 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 1.104,98 triliun.

Sedangkan jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN valuta asing hingga April 2023 sebesar Rp 1.308,66 triliun, terdiri dari Surat Utang Negara Rp 1.016,54 triliun dan SBSN Rp 292,12 triliun.

Lalu jumlah utang pemerintah dalam bentuk pinjaman juga turun dari Rp 865,48 triliun menjadi Rp 842,86 triliun. Jumlah itu terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp 22,49 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 820,37 triliun.

“Pemerintah melakukan pengelolaan utang secara baik dengan risiko yang terkendali, antara lain melalui komposisi yang optimal, baik terkait mata uang, suku bunga, maupun jatuh tempo,” tuturnya.

Berdasarkan mata uang, utang pemerintah didominasi oleh mata uang domestik (rupiah) yaitu sebesar 72,88%. Pemerintah mengutamakan pengadaan utang dengan tenor menengah-panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif.

“Per akhir April 2023 profil jatuh tempo utang Indonesia terbilang cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di kisaran 8 tahun,” ucapnya.