redaksiharian.com – Sebanyak 12 siswi mengaku menjadi korban pencabulan yang dilakukan di lingkungan sekolah yang terletak di Kecamatan Baturetno, Wonogiri, Jawa Tengah.

Kepala sekolah dan guru agama di sekolah tersebut diduga menjadi pelaku pencabulan anak di bawah umur.

Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan jajarannya masih mendalami kasus ini setelah ada laporan dari korban.

Dari 12 korban, 11 diantaranya sudah membuat laporan ke Polres Wonogiri.

“Saat ini kami khususnya Sat Reskrim telah menindaklanjuti proses aduan yang dilaporkan oleh para orang tua korban,” paparnya, Rabu (31/5/2023), dikutip dari TribunSolo.com .

AKBP Andi Muhammad menjelaskan petugas kepolisian masih mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan dari para saksi.

Hingga saat ini sudah ada 9 orang tua korban yang diperiksa sebagai saksi.

Selain itu, dua korban yang melapor juga telah diperiksa untuk mengungkap kasus ini.

Menurut Andi Muhammad, proses pemeriksaan yang dilakukan petugas kepolisian terkendala jadwal ujian para siswa.

“Memang kami terkendala karena memang pada saat ini dari pihak korban sendiri juga masih melaksanakan ujian yang mengakibatkan kita harus menunggu dari korban ini melaksanakan ujian,” ucapnya.

Jajaran Polres Wonogiri akan bergerak cepat melakukan pemeriksaan setelah ujian para siswa selesai.

“Demikian yang dapat kami saampaikan untuk perkembangan kali ini. Jika ada perkembangan terbaru nanti kita akan rilis,” tandasnya.

Awal Kasus Terbongkar

Terduga pelaku yang berinisial M dan Y melakukan pencabulan sejak 2022 di lingkungan sekolah.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan Polres Wonogiri dan belum ada penetapan tersangka.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Wonogiri, Anif Solikhin menjelaskan awal mula kasus ini terbongkar.

Berdasarkan kesaksian dari seorang guru, para murid di sekolah saling mengejek karena disentuh anggota tubuhnya oleh pelaku.

Para korban yang rata-rata masih berusia 7 tahun tersebut tidak langsung melaporkan kejadian yang mereka alami.

Kemudian ada orang tua korban yang mendengar kabar dugaan kasus pencabulan dan mencoba menggali informasi dari cerita korban.

Setelah mendengar cerita dari korban, orang tua murid melaporkan kejadian ini ke Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri.

Anif Solikhin mengatakan guru sekolah tersebut sempat melaporkan kasus ini ke kepala sekolah, tapi tidak ditindaklanjuti.

Mereka tidak menyangka kasus pencabulan ternyata dilakukan oleh kepala sekolah dan guru agama.

“Para guru di madrasah tersebut baru mengetahui adanya dugaan pencabulan yang melibatkan oknum kepala sekolah dan guru pada Jumat lalu.”

“Hal itu sempat dilaporkan kepada kepala sekolah. Tapi tidak ada tindaklanjut, ternyata (kepala sekolah) yang diduga sebagai pelakunya,” ungkapnya , Selasa (30/5/2023).

Terduga Pelaku Tidak Lagi Bekerja di Sekolah

Guru agama yang menjadi terduga pelaku pencabulan berinisial Y.

Kini Y telah diberhentikan sebagai pengajar sekolah tersebut.

Y merupakan guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sejak Senin (29/5/2023), Y yang bertugas di bawah Kemenag telah ditarik dari sekolah.

Anif Solikhin mengatakan dugaan kasus pencabulan telah ditelusuri oleh Kemenag Wonogiri, Kasi Pendidikan Madrasah dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Baturetno.

Hasil penelusuran sementara dugaan pencabulan mengarah pada dua pelaku yakni guru agama berinisial Y dan kepala sekolah berinisial M.

“Saat itu (dugaan pencabulan) sudah dilaporkan kepada kades, camat dan dinas, juga ditindaklanjuti,” ungkapnya, Senin (29/5/2023), dikutip dari TribunSolo.com .

Sementara M telah dicopot dari jabatan kepala sekolah oleh pihak yayasan.

Meski sekolah tersebut bukan sekolah negeri, tapi pengelolaannya di bawah binaan Kemenag.

“Kami koordinasi dengan lembaga agar pendidikan di madrasah itu tetap berjalan normal. Jangan sampai karena dugaan ini kegiatan belajar mengajarnya terganggu,” sambungnya.

Jabatan Kepala Sekolah akan diganti karena M telah dilaporkan ke polisi dalam kasus dugaan pencabulan.

“Kalau kepseknya nanti kewenangan dari organisasi atau yayasan, kita minta ditindaklanjuti agar dicari penggantinya agar pendidikan tetap jalan.”

“Kalau yang bersangkutan kalau masih memimpin disitu tidak kondusif,” bebernya.

Korban Diancam Diberi Nilai Jelek

Kepala Dinas PPKB P3A Wonogiri, Mubarok mengatakan korban telah membuat laporan ke polisi.

Ia menyebut, 12 korban mengaku disentuh bagian sensitifnya oleh kedua terduga pelaku saat berada di ruang guru dan ruang kelas.

Mubarok menjelaskan pihak PPKB P3A Wonogiri ikut mendampingi orang tua korban untuk melaporkan kasus ini ke Polres Wonogiri .

“Kemarin (Sabtu) kita dapat laporan, hari ini (Minggu) ikut mendampingi laporan kejadian ke Polres Wonogiri,” lanjutnya.

Perbuatan kedua pelaku sudah dilakukan selama setahun.

Para korban diancam akan diberi nilai jelak jika melaporkan kasus pencabulan tersebut.

“Korban (anak) perempuan semua. Pelakunya laki-laki semua,” terangnya .

Mubarok menambahkan para korban tidak sampai dirudapaksa, tapi aksi pencabulan membuat mereka trauma.

Pihaknya telah melakukan pendampingan saat korban menjalani visum yang akan menjadi barang bukti dalam kasus ini.

“Kemarin usai dapat laporan kita langsung lakukan pendalaman kasus. Kita cari informasi dari komite sekolah dan para korban,” tuturnya .

Ia meminta para orang tua selalu melakukan pengawasan terhadap anaknya baik di lingkungan sekolah maupun rumah.

Sementara itu, Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengaku telah menerima laporan dugaan kasus pencabulan yang terjadi di salah satu SD di Wonogiri.

Petugas kepolisian akan menindaklanjuti laporan ini dan akan melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.

“Iya, sudah ada laporan. Kami tindaklanjuti tentunya. Nanti saat sudah clear akan kami rilis ke teman-teman. Saat ini masih kami dalami,” bebernya.

(Tribunnews.com/Mohay) ( TribunSolo.com /Erlangga Bima Sakti)

Mario Dandy Terancam Jadi Tersangka Kasus Baru! Kasus Dugaan Pencabulan AG Naik Jadi Penyidikan

Privacy Policy

We do not collect identifiable data about you if you are viewing from the EU countries.For more information about our privacy policy, click here

Mario Dandy Terancam Jadi Tersangka Kasus Baru! Kasus Dugaan Pencabulan AG Naik Jadi Penyidikan

Temuan Fakta Baru Kasus Dugaan Pencabulan AG! Mario Dandy Terancam 15 Tahun, Kini Naik ke Penyidikan

Aksi Bejat Predator Seks Duda Asal Bantul Cabuli 17 Siswi Terungkap dari Razia Ponsel di Sekolah

Anak Petinggi Polri Terseret Kasus Pencabulan Murid Taekwondo di Solo, Ikut Diperiksa oleh Polisi

Update Kasus Pencabulan Oknum Guru di Aceh Utara, Korban Capai 21 Orang, Kini Dilimpahkan ke Kejari

Bantah Lakukan Pencabulan, Rian Antoni akan Temui Jokowi Pakai Kostum Pocong untuk Minta Keadilan

Aksi ‘Bang Jago’ Dapot Lubis: Nekat Peras Sopir Truk, Langsung Lemas saat Ditangkap, Berakhir Damai

11 Pelaku Rudapaksa Remaja Ditahan tapi Oknum Polisi yang Disebut Terlibat Diduga Bebas Berkeliaran

Pangdam Cenderawasih Tak Takut dengan Pimpinan KKB Egianus Kogoya: Ancamanmu Sama Sekali Tak Berguna

Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis Munculkan Wacana Putusan MK Bisa Dikoreksi

Suyono Sempat GEMETAR SAAT MUTILASI Tubuh Romadi, Takut Ketahuan Jika Keluarkan Korban dari TKP

Jengkel ‘DISERANG’ Terus oleh Pemilik Ruko di Pluit, Riang Prasetya Kirim Surat Terbuka, Ini Isinya