redaksiharian.com – eta api (KA) memiliki kelas yang berbeda, dengan fasilitas, kapasitas gerbong, tempat duduk, dan harga tiket yang berbeda pula.
Umumnya terdapat tiga hingga empat kelas kereta api , yakni Kelas Ekonomi, Kelas Bisnis, dan Kelas Eksekutif. Masyarakat juga mengenal adanya KA Luxury dan Ekonomi Premium.
Bila dilihat sekilas, Kelas Eksekutif dan Kelas Bisnis hampir mirip. Namun, sebenarnya keduanya memiliki beberapa perbedaan. Berikut selengkapnya:
Bedanya kereta api Kelas Eksekutif dan Kelas Bisnis
1. Kapasitas tempat duduk
Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta, Supriyanto, mengatakan bahwa Kelas Eksekutif memiliki hingga 50 tempat duduk.
Sementara itu, jika dibandingkan dengan Kelas Eksekutif, Kelas Bisnis memiliki jumlah tempat duduk yang lebih banyak.
“KA Bisnis kapasitasnya 64 tempat duduk,” ujar Supriyanto, dikutip dari Kompas.com, Kamis (14/7/2022).
2. Fasilitas
Jika dibandingkan dari segi fasilitas, tentu Kelas Eksekutif lebih lengkap daripada Kelas Bisnis.
Kursi di Kelas Eksekutif lebih empuk dan bisa direbahkan (reclining seat) dan diputar (rotary seat). Penumpang di kelas ini juga bisa menikmati aneka fasilitas, antara lain stop kontak, bantal, selimut, televisi, meja makan, dan AC.
Sementara itu, meski tidak bisa direbahkan (reclining seat), tetapi kursi di Kelas Bisnis masih dapat diputar. Ada juga fasilitas stop kontak, AC, televisi, dan toilet.
3. Harga
Tarif kereta api Kelas Eksekutif juga berbeda dengan Kelas Bisnis.
Salah satu contohnya adalah KA Ranggajati rute Cirebon-Jember untuk keberangkatan hari Jumat (9/9/2022).
Dilansir dari situs web KAI, tarif tiket untuk Kelas Eksekutif mulai dari Rp 375.000 hingga Rp 485.000, sedangkan tarif tiket untuk Kelas Bisnis mulai dari Rp 280.000 sampai Rp 330.000.