redaksiharian.com – Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha LIfe/WAL) meminta bantuan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud M.D. untuk menyelesaikan proses pengembalian dana korban.
Ketua Tim Likuidasi Harvardy M. Iqbal sebelumnya telah bersurat kepada Mahfud pada 28 April 2023 lalu. Dalam surat tersebut, Harvardy meminta arahan Pemerintah RI melalui Menkopolhukham untuk menyelesaikan proses likuidasi WAL.
“Antara lain terkait aset reksadana yang dirampas negara Rp2,4 triliun dan Rp300 miliar yang diblokir kejaksaan,” ungkap Harvardy keapada CNBC Indonesia, Jumat, (16/6/2023).
Untuk diingat, ada sekitar Rp2,4 triliun uang sitaan Kejaksaan Agung di kasus Jiwasraya yang menyangkut Wanaartha sebelumnya. Lalu disamping itu, Harvardy juga mengatakan, timnya sedang memburu aliran dana nasabah sebesar Rp15,9 triliun ke PPATK.
Diketahui, tim likuidasi saat ini dalam kondisi terhimpit. Pasalnya, aset yang dimiliki Wanaartha hingga saat ini berkisar Rp260 miliar. Padahal kerugian pemegang polis ditaksir mencapai Rp15 triliun.
Sementara itu, para pemegang saham pengendali Wanaartha pun belum kelihatan batang hidungnya. Otomatis, belum ada hilal suntik modal yang bisa dilakukan oleh keluarga Pietruschka tersebut