redaksiharian.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memperpanjang periode pemesanan tiket kereta api jarak jauh (KAJJ) secara bertahap pada 10 Juni dan 1 Juli 2023.
Saat ini pemesanan tiket KAJJ dapat dipesan dalam jangka waktu H-30 sebelum hari keberangkatan kereta api.
Namun mulai 10 Juni nanti periode pemesanan tiket kereta diperpanjang menjadi H-45 sebelum hari keberangkatan. Kemudian diperpanjang lagi menjadi H-90 keberangkatan mulai 1 Juli mendatang.
Untuk keberangkatan kereta pada 17 Agustus misalnya, jika periode pemesanan hanya H-30 keberangkatan maka penumpang baru bisa mesan tiket pada 18 Juli.
Lalu ketika sudah diperpanjang menjadi H-45 keberangkatan, maka tiket dapat dipesan pada 3 Juli. Sedangkan jika periode pemesanan H-90 keberangkatan maka pemesanan tiket bisa dilakukan pada 19 Mei.
VP Public Relations KAI-Joni Martinus mengatakan, dngan perpanjangan periode pemesanan tiket ini, maka penumpang KAJJ dapat lebih leluasa merencanakan perjalanannya.
Pasalnya, para penumpang bisa merencanakan perjalanan dari jauh-jauh hari sebelum keberangkatan.
“Diharapkan adanya perpanjangan periode pemesanan tiket tersebut, Animo masyarakat semakin tinggi menggunakan kereta api sebagai moda transportasi yang aman, nyaman, dan sehat” ujarnya dalam keterangan tertulis (8/6/2023).
Sebagai informasi, penumpang kereta api juga diimbau agar memperhatikan kembali jadwal keberangkatan kereta api yang tertera pada tiket atau e-ticket. Hal ini seiring dengan pemberlakuan GAPEKA (Grafik Perjalanan Kereta Api) 2023 yang telah diberlakukan sejak 1 Juni lalu.
Di samping itu, KAI terus mengingatkan kepada seluruh pelanggan agar turun di stasiun sesuai dengan yang tertera di tiket.
Sebab, jika pelanggan didapati sengaja turun melebihi stasiun yang tertera di tiket, maka yang bersangkutan akan diturunkan di stasiun terdekat yang berkemungkinan jauh dari akses jalan raya.
Pasalnya, Kondektur dibekali dengan aplikasi Check Seat Passenger sehingga dapat mengetahui identitas penumpang, tempat duduk, dan relasi tiket yang dibeli.