redaksiharian.com – Dinas Pertanian Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mengusulkan tiga ekor sapi milik petani di daerah itu menjadi hewan kurban Presiden Joko Widodo pada Idul Adha 1444 Hijriah.
“Tiga ekor sapi itu jenis simental milik dua orang petani di Pulai Sungai Talang, Nagari Gaduik, Kecamatan Tilatangkamang,” kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian Agam Farid Muslim di Lubukbasung, Sumbar, Rabu.
Ia mengatakan dari tiga ekor sapi itu, dimiliki F Datuak Palindih sebanyak dua ekor dan Kuoto Amia satu ekor.
Satu sapi milik F Datuak Palindihdengan berat 1,07 ton, berkelamin jantan, dan usia sekitar empat tahun, ditawarkan seharga Rp120 juta.
Untuk sapi Palindih lainnya seberat 850 kilogram, jantan, usia tiga tahun, denganharga tawar Rp90 juta.
Sementara, sapi milik Kuota Amia seberat 900 kilogram, berkelamin jantan, usia tiga tahun lebih, dengan harga tawar Rp100 juta.
“Harga ditawarkan tersebut sudah termasuk pajak, penanganan, dan lainnya,” katanya.
Ia menambahkan ketiga ekor sapi tersebut telah dinilai oleh tim dari Pemerintah Provinsi Sumbar dan penilaian juga dilakukan pada seluruh sapi yang diajukan kabupaten dan kota di Sumbar.
Hasil penilaian tersebut sudah diajukan ke pemerintah pusat terkait sapi yang layak dari sisi ukuran, harga, dan lainnya.
“Biasanya yang dipilih sapi yang ukuran besar dan saya berharap sapi milik petani Agam yang bakal terpilih untuk dipotong saat Idul Adha,” katanya.
Ia mengakui sapi asal Kabupaten Agam setiap tahun diajukan sebagai hewan kurban Presiden Republik Indonesia.
Tercatat, sudah beberapa kali terpilih seperti sapi milik Efendi Rasyid warga Lundang, Nagari Panampuang, Kecamatan Ampekangkek, pada 2019.
Setelah itu, sapi milik F Datuak Palindih warga Nagari Gadut, Kecamatan Tilatangkamang pada 2021.
“Sapi F Datuak Palindih sudah dua kali terpilih untuk kurban Presiden,” katanya.