RedaksiHarian – Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 wilayah di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) pada Senin.Akun Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya menyebutkan 14 wilayah Jadetabek itu sebagai berikut:1. Jakarta Pusat di halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng Jakarta Pusat2. Jakarta Utara di halaman Parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading Jakarta Utara3. Jakarta Barat di Mall Citraland Jakarta Barat4. Jakarta Selatan di lapangan parkir Samsat Jakarta Selatan dan Jl. Taman Makam Pahlawan Kalibata Jakarta Selatan5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati Jakarta Timur6. Kota Tangerang: Palem Semi Karawaci, dan Perumnas 2 Karawaci Kota Tangerang7. Ciledug: Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang8. Serpong: Halaman Parkir Samsat Serpong, ITC BSD Serpong (16.00-19.00 WIB)9. Ciputat: Kantor Kelurahan Pondok Betung Ciputat dan Pasar Gintung Ciputat Timur10. Kelapa Dua: Pasar Intermoda dan Halaman G Town House Kelapa Dua11. Kota Bekasi: Halaman Parkir Samsat12. Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang Baru13. Depok: Halaman Parkir atas Samsat dan Mes bawah Bapenda pukul 08.00 WIB hingga 11.30 WIB14. Cinere: Halaman Parkir SamsatJam layanannya bervariasi pada masing-masing wilayah. Umumnya dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Namun, ada juga dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.Gerai Samsat Keliling (Samling) hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.