redaksiharian.com – Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI membentuk tim investigasi untuk menelusuri peristiwa kerusuhan prajurit TNI versus polisi di Kupang, NTT, Rabu (19/4/2023).

Komandan Puspom TNI Laksamana Muda Edwin menyebut, tim investigasi dibentuk untuk meyakinkan penyebab sebenarnya peristiwa ini, meskipun TNI telah memperoleh gambaran besar kronologi peristiwanya.

Bersamaan dengan kerja tim investigasi, pihaknya juga akan memeriksa anggotanya yang ada di lokasi kejadian.

“Kami belum tetapkan tersangkanya, karena masih melaksanakan tahapan penyidikan. Sudah ada beberapa yang kami periksa. Prajurit TNI saat ini, yang dari POM AD yang bertugas pada saat pengamanan, tiga orang sudah dilaksanakan pemeriksaan,” ujar Edwin dalam jumpa pers, Jumat (21/4/2023).

“Kami juga mengambil kesaksian dari para suporter yang ada di sana,” lanjut dia.

Pemanggilan tiga prajurit ini merupakan pemeriksaan awal dan akan berkembang menyangkut potensi keterlibatan prajurit lain.

Menurut Edwin, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sudah memberi instruksi untuk melakukan tindakan tegas terhadap prajurit yang terbukti terlibat dalam kerusuhan ini.

“Manakala terbukti ada prajurit kami yang terlibat dalam kerusuhan ini, beberapa pasal sudah kami siapkan untuk memberi dampak jera bagi prajurit lainnya, calon-calon pelaku, yaitu pasal 170 KUHP perusakan secara bersama-sama, juncto Pasal 192 KUHP kerusakan terhadap fasilitas lalin,” ungkap Edwin.

“Kemudian yang pasti akan berhadapan dengan pasal 103 KUHP Militer. Ancaman KUHP 7-9 tahun, kemudian di KUHPM dua tahun,” lanjut dia.

Sebelumnya diberitakan, menurut TNI, awal mula kerusuhan tentara dengan polisi usai pertandingan futsal di Kupang, bermula ketika laga berlangsung sengit.

Saat itu laga mempertemukan Tim Polda NTT dan Tim P & K Kabupaten Sowe. Sekitar pukul 21.00 WITA, kedua tim angka 4-4, sebelum kemudian tim Polda NTT kebobolan sehingga skor berubah 4-5.

“Inilah awal terjadi kerusuhan. Pada waktu gol, salah satu suporter dari tim Polda turun dari tribun dan meloncat,” kata Edwin.

Menurut TNI, suporter tim Polda NTT yang lebih dulu melalukan serangan fisik.

“Saat itu tim pengamanan Denpom IX Kupang menghalau suporter tersebut karena khawatir kerusuhan. Petugas Denpom tiba-tiba diserang dari belakang yang diduga oknum Polri pendukung tim Polda. Situasi memanas, kondisi di GOR Kupang jadi panas,” jelas dia.

Kerusuhan kemudian semakin parah, diklaim karena adanya suporter lain yang mengambil video pertikaian itu dan menyebarkannya lewat media sosial.

“Kemudian ada orang tidak dikenal yang diduga prajurit TNI mendatangi GOR, melakukan penyerangan dan pelemparan botol minuman kepada suporter tim Polda,” ujar Edwin.

Eskalasi konflik ini pun merembet keluar dengan terjadinya perusakan fasilitas polisi di Kupang.

empat orang anggota polisi terluka sehingga dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Kupang dan Rumah Sakit Wira Sakti Kupang.

Akibat peristiwa ini, empat polisi terluka dan rumah dinas Kapolda NTT sempat diserang. Selain itu, tiga sepeda motor dibakar, satu mobil patroli polisi dibakar, satu mobil milik warga dibakar, dan tiga pos polisi dirusak.